Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anas Urbaningrum Bebas

Sosok Sriati, Ibunda Anas Urbaningrum, Ngaku Susah Tidur saat Anas Dibui

Inilah sosok Sriati Ibunda Anas Urbaningrum yang tinggal di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

|
Editor: Erlina Langi
TribunTangerang
Sosok Sriati, ibunda Anas Urbaningrum yang dianggap selalu memberikan doa terbaik untuk anaknya 

Setelah masuk ruang tempat salat, ia tak keluar lagi hingga waktunya Salat Subuh.

"Pagi saya tanya dan mengatakan, ketiduran saat wiridan," tutur Anam yang tak
lain adik iparnya.

Sabtu (11/1/2014) pagi, ia langsung ke dapur dan tak ada perubahan apa-apa.

Hingga siang, ia sibuk memasakkan beberapa pekerja yang sedang memasang banner gambarnya Anna Lutfi, adiknya Anas, yang tak lain anggota DPRD Jatim, yang saat itu kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari Hanura.

"Mulai tadi pagi ia sudah sibuk memasak karena di rumahnya ada pekerja yang memasang gambarnya Lutfi. Ya, terlihat biasa-biasa saja," papar Anam.

Ditambahkan Anam, sehabis sibuk di dapur, ia tak langsung istirahat, melainkan dilanjutkan berkebun di belakang rumahnya yang terdapat sekitar 90 pohon blimbing.

Tiap hari ia sibuk membersihkan rumput.

"Baru sehabis itu, ia masuk kamar dan keluar sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian berangkat yasinan ke rumah tetangganya," tuturnya.

Sementara, Kholisul Fikri (28), adik kandungnya Anas, menuturkan, mulai kemarin ibunya tak banyak bicara, apalagi terkait kasus yang sedang melilit anaknya.

"Ibu nggak cerita apa-apa atau ngomong apa-apa. Ia kelihatan biasa karena mulai pagi sudah ada di dapur," ungkapnya.

Apa sudah ditelepon Attiya Laila, istrinya Anas? Kholis mengaku, belum.

Sejak Anas ditahan dan sampai sore ini, Attiya belum telepon ibunya. "Saya seharian di rumah, nggak ada telepon kok," ungkapnya.

Kini, Sriati sebentar lagi akan kembali bertemu dengan putranya, Anas Urbaningrum yang selama ini mendekam di penjara.

Anas Urbaningrum sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Di samping itu, Anas Urbaningrum diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved