Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anas Urbaningrum Bebas

Minta PKN dan Kubu Moeldoko Berhenti Adu Domba Anas Urbaningrum, Demokrat: Tidak Ada Masalah

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) disebut mengadu domba Anas Urbaningrum.

Editor: Ventrico Nonutu
Facebook TRIBUNnewsBogor.com
Anas Urbaningrum saat berpidato di hari pembebasannya di halaman depan Lapas Klas I Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks Ketua Umum Partai Demokrat bebas dari penjara, pada Selasa (11/4/2023) siang.

Bebasnya Anas Urbaningrum kini menjadi sorotan.

Banyak orang menantikan hal-hal yang akan dilakukan oleh Anas Urbaningrum.

Belum lama ini Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOPKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron menyebut bahwa Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengadu domba Anas Urbaningrum.

Herman pun mengatakan bahwa Anas Urbaningrum selepas keluar dari penjara dirinya tidak menyampaikan hal apapun seperti yang disebut-sebut selama ini.

Baca juga: Pengadilan Agama Amurang Minsel Keluarkan 25 Dispensasi Nikah di bawah Umur Tahun 2022

Ia mengungkapkan bahwa Anas Urbaningrum diadu domba oleh kubu PKN dan kubu Moeldoko.

"Ini kan hanya diadu domba saja apakah itu oleh kubu PKN maupun kubu Moeldoko," ungkap Herman Khaeron.

Dirinya juga meminta kepada kubu PKN dan kubu Moeldoko untuk berhenti mengadu domba mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Sehingga berhentilah kubu Moeldoko dan PKN untuk terus mengadu domba keberadaan Anas terhadap Partai Demokrat, tidak ada masalah gitu," ujar Herman.

Bahkan Anas Urbaningrum, kata Herman, lebih suka dengan politik persahabatan bukan melainkan politik permusuhan.

Anas Urbaningrum juga menjelaskan dalam pidatonya saat keluar penjara, dirinya tidak menyinggung Partai Demokrat.

Lebih lanjut, Anas Urbaningrum telah memberi sinyal terkait akan kembali ke dunia politik.

Hal itu disampaikan Anas ketika di kediaman orang tuanya yang berada di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Rabu (12/4/2023) kemarin.

Setelah menjalani hukuman penjara karena terjaring kasus korupsi proyek Hambalang, dirinya pulang ke Blitar untuk mengunjungi orang tuanya.

Disitu Anas mengungkapkan terkait urusan politik yang nanti akan dijalaninya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved