Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anas Urbaningrum Bebas

Angelina Sondakh Sambut Anas Urbaningrum, Sebut Sang Mantan Ketum Partai Demokrat Sahabat Sejati

Angelina Sondakh senang dengan bebasnya Anas Urbaningrum, mantan terpidana kasus korupsi Hambalang dan menyebut mantan Ketum sebagai sahabat sejati.

|
Editor: Tirza Ponto
Kolase Instagram @angelinasondakh09, YouTube Tribunnews.com
Angelina Sondakh senang dengan bebasnya Anas Urbaningrum, mantan terpidana kasus korupsi Hambalang dan menyebut mantan Ketum sebagai sahabat sejati. 

Setelah banding, masa hukuman Angelina justru bertambah menjadi 12 tahun.

Kemudian, Angelina mengajukan peninjauan kembali (PK) dan diputuskan masa hukumannya berkurang menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.

Selain itu, Angelina Sondakh juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp 8,8 miliar.

Sisanya, Rp 4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.

Setelah menjalani masa hukuman, Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta pada 3 Maret 2022.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rifqah/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Respons Partai Demokrat Setelah Anas Urbaningrum Bebas, Singgung Soal Masa Lalu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News

Baca Berita Terbaru di sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved