Anas Urbaningrum Bebas
Angelina Sondakh Sambut Anas Urbaningrum, Sebut Sang Mantan Ketum Partai Demokrat Sahabat Sejati
Angelina Sondakh senang dengan bebasnya Anas Urbaningrum, mantan terpidana kasus korupsi Hambalang dan menyebut mantan Ketum sebagai sahabat sejati.
Setelah banding, masa hukuman Angelina justru bertambah menjadi 12 tahun.
Kemudian, Angelina mengajukan peninjauan kembali (PK) dan diputuskan masa hukumannya berkurang menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.
Selain itu, Angelina Sondakh juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp 8,8 miliar.
Sisanya, Rp 4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.
Setelah menjalani masa hukuman, Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta pada 3 Maret 2022.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Rifqah/Ilham Rian Pratama)
Baca juga: Respons Partai Demokrat Setelah Anas Urbaningrum Bebas, Singgung Soal Masa Lalu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News
Baca Berita Terbaru di sini
Minta PKN dan Kubu Moeldoko Berhenti Adu Domba Anas Urbaningrum, Demokrat: Tidak Ada Masalah |
![]() |
---|
Dua Hal yang Ditunggu Setelah Anas Urbaningrum Bebas, Pengamat Singgung Manuver Eks Ketum Demokrat |
![]() |
---|
Profil Athiyyah Laila Istri Anas Urbaningrum, Setia hingga Suami Bebas, Lulusan UGM juga Anak Kiai |
![]() |
---|
Sosok Sriati, Ibunda Anas Urbaningrum, Ngaku Susah Tidur saat Anas Dibui |
![]() |
---|
Respons Partai Demokrat Setelah Anas Urbaningrum Bebas, Singgung Soal Masa Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.