Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

JAK Lengser

Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian Alias JAK Bantah Tantang Polisi

JAK lengser dari Wakil Ketua DPRD Sulut. Ia juga kena revitalisasi pengurus. Dengan begitu, JAK kini bukan lagi pengurus DPD 1 Partai Golkar Sulut.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Partai Golkar Sulut menjatuhkan sanksi tegas kepada James Arthur Kojongian (JAK). JAK diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - James Arthur Kojongian (JAK) membantah dirinya telah menantang polisi.

Menurut JAK, ada opini yang muncul untuk membenturkan dirinya dengan aparat.

"Itu tidak benar," kata dia Selasa (11/4/2023).

JAK juga membantah disebut telah melakukan kekerasan.

Menurut dia, video itu hanya penggalan rekaman dimana ia tak berbicara langsung.

"Saya tak lakukan kekerasan," katanya.

Kendati demikian, JAK belum berpikir akan menempuh hukum.

JAK mengaku belum tahu tentang laporan dugaan kekerasan telah masuk polisi.

"Saya belum tahu," katanya.

Palu Godam dijatuhkan DPD 1 Partai Golkar Sulut terhadap James Arthur Kojongian (JAK).

JAK lengser dari Wakil Ketua DPRD Sulut.

Ia juga kena revitalisasi pengurus.

Dengan begitu, JAK kini bukan lagi pengurus DPD 1 Partai Golkar Sulut.

JAK menghadapi semua itu dengan tenang. Ia tetap ngantor.

Masih tetap di ruangan Wakil Ketua DPRD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved