JAK Lengser
BREAKING NEWS, SK DPP Golkar Terbit, Raski Mokodompit Gantikan JAK sebagai Wakil DPRD Sulut
Jabatan wakil ketua DPRD Sulut ini sebelumnya dijabat oleh James Arthur Kojongian (JAK) kini dijabat Raski Mokodompit.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait posisi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut).
Jabatan wakil ketua DPRD Sulut ini sebelumnya dijabat oleh James Arthur Kojongian (JAK).
Namun dalam SK nomor B-955/Golkar/IV/2023 ini, jabatan tersebut resmi diserahkan ke Raski Mokodompit.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Keuangan dan Kesekretariatan (OKK) partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta.
Saat dihubungi, Feryando Lamaluta membenarkan terkait adanya SK tersebut.
"SKnya sudah keluar hari ini," kata dia.
Ia menambahkan jika SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus.
"Jadi tinggal menunggu proses PAWnya di DPRD Sulut nanti," ujarnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Tanggapan Raski Mokodompit Setelah Posisi JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut Digantikan Dirinya |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian Alias JAK Bantah Tantang Polisi |
![]() |
---|
JAK Tetap Ngantor di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sulut, Sebut Belum Dapat Info Keputusan Partai Golkar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, James Arthur Kojongian Alias JAK Lengser dari Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.