Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

JAK Lengser

Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian Alias JAK Bantah Tantang Polisi

JAK lengser dari Wakil Ketua DPRD Sulut. Ia juga kena revitalisasi pengurus. Dengan begitu, JAK kini bukan lagi pengurus DPD 1 Partai Golkar Sulut.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Partai Golkar Sulut menjatuhkan sanksi tegas kepada James Arthur Kojongian (JAK). JAK diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. 

JAK duduk di mejanya dikelilingi beberapa orang.

JAK mengenakan kemeja putih.

Wajahnya tenang. Ia murah senyum. Seperti biasa.

"Saya belum dapat informasi tentang keputusan Partai Golkar," katanya.

Ditanya wartawan tentang surat pemberhentiannya yang keluar sejak 6 Maret, ia mengaku belum tahu.

"Justru saya baru dengan ini dari anda," katanya sambil melempar senyum.

JAK membantah melakukan kekerasan. Video.

Dia juga membantah suara yang membentak polisi adalah miliknya.

"Itu hanya penggalan penggalan rekaman, kan tak ada video saya bicara langsung," kata dia.

JAK mengimbau masyarakat untuk menilai dengan benar dan bijak bermedsos.

"Itu tak benar, saya menentang polisi itu tak benar, sengaja dibentuk di rekaman adalah opini, masyarakat harus mampu menilai mana yang salah dan benar, jangan medsos membuat opini tidak baik," katanya.

Sebelumnya JAK menjabat Ketua Harian Partai Golkar Sulut.

Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut Tetty Paruntu melalui Wakil Ketua DPD bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Feryando "Yoyo" Lamaluta dalam konferensi pers di ruang fraksi Golkar di DPRD Sulut, Selasa (11/4/2023) menuturkan, pemberhentian JAK telah digodok dari jauh hari.

"Pada 6 Maret 2023 sudah diadakan pleno dengan dua keputusan yang reposisi dan revitalisasi," katanya.

Ungkap dia, viralnya kasus penganiayaan JAK mempercepat proses tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved