Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Tahlis Gallang Sekda Bolmong Tunjuk I Wayan Mudiyasa Sebagai Plt Camat Dumoga Tengah, Ini Alasannya

Penunjukan I Wayan Mudiyasa sebagai Plt Camat Dumoga Tengah tertuang pada Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/B.03/BKPP/147/IV/2023.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/HO
I Wayan Mudiyasa ditunjuk menjadi Plt Camat Dumoga Tengah di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (11/4/2023). 

”Yang pasti pemerintahan jangan kosong dulu. Minimal semua kegiatan, verifikasi, dan penandatanganan dokumen keuangan menyangkut kewilayahan bisa ditangani plt, sembari menunggu pejabat camat yang akan dilantik bupati,” tandasnya.

Delapan Jabatan Eselon 2 Pemprov Sulut Masih Diisi Plt, Steven Kandouw: Segera

Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) tengah menggodok nama - nama pejabat yang akan mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemprov Sulut.

Hal tersebut diungkapkan Wagub Sulut Steven Kandouw.

"Secepatnya kita isi," kata dia Kamis (6/4/2023).

Dikatakan Wagub, ia baru saja membahas masalah pengisian jabatan itu dengan Sekprov Sulut Steve Kepel dan Kepala BKD Clay Dondokambey.

Selain pejabat eselon 2, kata dia, pengisian jabatan juga bakal menyasar sejumlah SMA dan SMK.

Steven menuturkan, banyak SMA dan SMK dijabat oleh plt.

Diketahui, ada delapan jabatan eselon 2 di lingkup Pemprov Sulut yang masih dijabat plt.

Kepala Dinas Perumahan, Wilayah Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulut.

Jabatan ini lowong setelah Steve Kepel pejabat sebelumnya dipromosikan menjadi Sekretaris Provinsi Sulut.

Untuk mengisi kekosongan ditunjuklah Stephen Tuegeh - Kepala Bidang Perumahan, dan Kawasan Permukiman, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkimtan Sulut

Kepala Badan Pengelolah Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Sulut

Jabatan Kepala BPPD Sulut lowong setelah Jetty Pulu, pejabat yang lama pensiun per 1 Januari 2023.

Setelahnya ditunjuk Staf Ahli Gubernur Sulut, Djemmy Gagola sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved