Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Peringatkan Penyusun Skenario yang Buat Dirinya Dihukum, Kini Bebas dari Hukuman

Resmi bebas pada Selasa (11/4/2023), Anas Urbaningrum menyinggung oknum penyusun skenario yang membuat dirinya masuk penjara.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Facebook TRIBUNnewsBogor.com
Anas Urbaningrum Peringatkan Penyusun Skenario yang Buat Dirinya Dihukum. Anas Urbaningrum bebas dari penjara hari ini, Selasa (11/4/2023). Anas Urbaningrum memberikan pidato setelah dirinya resmi bebas dari hukuman atas kasus yang menjeratnya. Anas Urbaningrum menyinggung oknum penyusun skenario yang membuat dirinya masuk penjara. 

MA menilai yang telah dilakukan Anas Urbaningrum adalah Pasal 11 UU Tipikor, yaitu penyelenggara negara (anggota DPR-2009-2014)

yang menerima hadiah atau janji diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.

(#AnasUrbaningrum #AnasUrbaningrumBebas #lapassukamiskin #perancangskenario #ketuaumumdemokrat)

Berita Populer TribunManado.co.id

Berita Update Portal TribunManado.co.id

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

(Tribunmanado.co.id/Fra)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved