Anas Urbaningrum Bebas
Anas Urbaningrum Peringatkan Penyusun Skenario yang Buat Dirinya Dihukum, Kini Bebas dari Hukuman
Resmi bebas pada Selasa (11/4/2023), Anas Urbaningrum menyinggung oknum penyusun skenario yang membuat dirinya masuk penjara.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Facebook TRIBUNnewsBogor.com
Anas Urbaningrum Peringatkan Penyusun Skenario yang Buat Dirinya Dihukum. Anas Urbaningrum bebas dari penjara hari ini, Selasa (11/4/2023). Anas Urbaningrum memberikan pidato setelah dirinya resmi bebas dari hukuman atas kasus yang menjeratnya. Anas Urbaningrum menyinggung oknum penyusun skenario yang membuat dirinya masuk penjara.
MA menilai yang telah dilakukan Anas Urbaningrum adalah Pasal 11 UU Tipikor, yaitu penyelenggara negara (anggota DPR-2009-2014)
yang menerima hadiah atau janji diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.
(#AnasUrbaningrum #AnasUrbaningrumBebas #lapassukamiskin #perancangskenario #ketuaumumdemokrat)
Berita Populer TribunManado.co.id
Berita Update Portal TribunManado.co.id
Berita Update TribunManado.co.id di Google News
(Tribunmanado.co.id/Fra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Anas Urbaningrum Bebas
Minta PKN dan Kubu Moeldoko Berhenti Adu Domba Anas Urbaningrum, Demokrat: Tidak Ada Masalah |
![]() |
---|
Dua Hal yang Ditunggu Setelah Anas Urbaningrum Bebas, Pengamat Singgung Manuver Eks Ketum Demokrat |
![]() |
---|
Profil Athiyyah Laila Istri Anas Urbaningrum, Setia hingga Suami Bebas, Lulusan UGM juga Anak Kiai |
![]() |
---|
Angelina Sondakh Sambut Anas Urbaningrum, Sebut Sang Mantan Ketum Partai Demokrat Sahabat Sejati |
![]() |
---|
Sosok Sriati, Ibunda Anas Urbaningrum, Ngaku Susah Tidur saat Anas Dibui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.