JAK Kembali Berulah
JAK, Wakil Ketua DPRD Sulut Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Perempuan, GPS: Dia Tak Bertobat
GPS Sulut kembali angkat bicara terkait video dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut James Arthur Kojongian
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Ia juga merangkap Ketua Harian DPD II Golkar Minahasa Selatan (Minsel).
James Arthur Kojongia maju dari Dapil V Minsel Mitra dan meraup 34.592 suara.
Sebelum menjadi Anggota DPRD Sulut, JAK adalah wakil rakyat di DPRD Minahasa.
Ia juga ipar Tetty Paruntu, Ketua DPD I Golkar Sulut yang juga Bupati Minahasa Selatan.
Keluarga
James Arthur Kojongian merupakan suami dari Michaela Elsiana Paruntu (MEP).
Michaela Elsiana Paruntu merupakan adik kandung dari Bupati Minahasa Selatan Tetty Paruntu
Beberapa waktu lalu MEP mengikuti konstalasi Pilkada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Namun ia kalah dari pasangan Franky Donny Wongkar (FDW) sebagai Calon Bupati Minsel berpasangan dengan Petra Rembang sebagai Calon Wakil Bupati.
Baca juga: Tanggapan Partai Golkar Sulut Soal Viral Penganiayaan yang Diduga Dilakukan James Arthur Kojongian
Baca juga: Begini Cara Mendaftar WhatsApp Bisnis untuk UMKM, ikuti Langkah-langkahnya
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Gerakan Perempuan Sulawesi Utara
penganiayaan
James Arthur Kojongian
GPS Sulut
Ruth Kezia Wangkai
Wakil Ketua DPRD Sulut
JAK
Sempat Dikabarkan Sakit, JAK Terpantau Absen dari DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menyeret Nama JAK, GPS Sulawesi Utara Minta Tindak Tegas |
![]() |
---|
Michaela Elsiana Paruntu Buka Suara Terkait Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan JAK Suaminya |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Penganiayaan, JAK Dipanggil Partai Golkar Sulawesi Utara untuk Klarifikasi |
![]() |
---|
Akun IG JAK Mendapat Komentar Miring Netizen, Disebut Yudas, hingga Ditantang Juara MMA asal Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.