Sulawesi Utara
Berikut 8 Jabatan Eselon II Pemprov Sulut yang Masih Dijabat Pelaksana Tugas, Segera Diisi
Dikatakan Wagub, ia baru saja membahas masalah pengisian jabatan itu dengan Sekprov Sulut Steve Kepel dan Kepala BKD Clay Dondokambey.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Jabatan lowong itu kemudian dipercayakan sementara waktu ke Royke Kodoati, Sekretaris Dinas Pangan Daerah Sulut sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas. Per 7 Maret 2023, Royke pun sudah pensiun.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulut
Jabatan Kepala Distanak ini lowong setelah pejabat sebelumnya Novly Wowiling terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara. Ia unggul dalam seleksi terbuka jabatan tersebut.
Untuk mengisi kekosongan jabatan ditunjuklah Wilhelmina Jasinta Nova Pangemanan, Sekretaris Distanak Provinsi Sulut sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulut
Jabatan Kepala DPMPTSP Sulut lowong kala Fransiskus Manumpil dimutasi menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut.
Maka ditunjuklah, Hermina Syaloom Dailly Korompis, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP Sulut menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas.
Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapilkb).
Jabatan ini pun bakal lowong setelah Lynda Watania dilantik sebagai Sekda Minahasa.
Sejauh ini belum ada penempatan Pelaksana tugas.
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.