Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut 8 Jabatan Eselon II Pemprov Sulut yang Masih Dijabat Pelaksana Tugas, Segera Diisi

Dikatakan Wagub, ia baru saja membahas masalah pengisian jabatan itu dengan Sekprov Sulut Steve Kepel dan Kepala BKD Clay Dondokambey. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw. 

Jabatan lowong itu kemudian dipercayakan sementara waktu ke Royke Kodoati, Sekretaris Dinas Pangan Daerah Sulut sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas. Per 7 Maret 2023, Royke pun sudah pensiun.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulut

Jabatan Kepala Distanak ini lowong setelah pejabat sebelumnya Novly Wowiling terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara. Ia unggul dalam seleksi terbuka jabatan tersebut.

Untuk mengisi kekosongan jabatan ditunjuklah Wilhelmina Jasinta Nova Pangemanan, Sekretaris Distanak Provinsi Sulut sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulut

Jabatan Kepala DPMPTSP Sulut lowong kala Fransiskus Manumpil dimutasi menjabat Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut.

Maka ditunjuklah, Hermina Syaloom Dailly Korompis, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP Sulut menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas.

Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapilkb).

Jabatan ini pun bakal lowong setelah Lynda Watania dilantik sebagai Sekda Minahasa.

Sejauh ini belum ada penempatan Pelaksana tugas. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved