Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Berikut 10 Nama Calon Komisioner KPU Gorontalo yang Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara, 3 Petahana

Tim Seleksi (Timsel) merilis nama-nama 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo periode 2023-2028.

Editor: Alpen Martinus
HO
KPU Provinsi Gorontalo umumkan 10 calon komisioner 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seleksi terhadap bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo periode 2023-2028 terus berlangsung.

Mereka sudah melewati beberapa tahapan, dan kini menyisakan 10 nama saja.

masih ada tahapan lagi yang mereka harus lalui agar bisa lolos menjadi anggota KPU Gorontalo.

Baca juga: Bawaslu Sitaro Warning KPU Soal Selisih Angka Antara DPS dan Hasil PDPB


Surat pengumuman 10 calon anggota KPU Provinsi Gorontalo periode 2023-2028. (TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

Dari 10 calon anggota KPU yang lolos tersebut, menyisakan tiga orang petahana.

Memang sebenarnya ada 4 petahana yang mendaftarkan diri.

Namun satu gugur pada tahapan seleksi. Kini tinggal tiga yang melanjutkan seleksi bersama 7 orang lainnya.

Uniknya dari para calon tersebut, menyisakan satu orang perempuan.

Baca juga: KPU Minahasa Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Kecamatan Pineleng dan Tondano Barat Terbanyak

Tim Seleksi (Timsel) merilis nama-nama 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo periode 2023-2028.

Nama-nama 10 besar calon anggota KPU Provinsi Gorontalo ini dirilis melalui surat bernomor 31/TIMSELPROV.GEL.1-Pu/04/75/2023 per tanggal 23 Maret 2023. 

Ketua Timsel, Richard Daniel Hardy Pangkey dalam surat itu menuliskan nama-nama 10 besar calon KPU Provinsi Gorontalo ini telah lulus tes kesehatan dan wawancara.

Nama-nama 10 calon anggota KPU Provinsi Gorontalo periode 2023-2028.

Baca juga: BREAKING NEWS, KPU Minahasa Tetapkan 267.020 Daftar Pemilih Sementara

  1. Adnan Berahim
  2. Fadliyanto Koem
  3. Hendrik Imran
  4. Humairoh U Tipuwoh
  5. Mohammar Zain Slamet Baladraf
  6. Opan Hamsah
  7. Risan Pakaya
  8. Roy Hamrain
  9. Sophian Rahmola
  10. Wahyudin M Akili

Melihat data tersebut, dari 4 anggota KPU Provinsi Gorontalo periode 2018-2023 yang mendaftar, hanya Ramli Ondang Djau yang dinyatakan gugur. 

Selebihnya, 3 petahana anggota KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, Hendrik Imran, Sophian Rahmola dinyatakan akan mengikuti seleksi selanjutnya. 

Sementara itu, Selvi Katili, dari awal sudah menyatakan tak ikut daftar calon anggota KPU Provinsi Gorontalo periode 2023-2028.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved