Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penetapan DPS di Minahasa

KPU Minahasa Tetapkan Daftar Pemilih Sementara, Kecamatan Pineleng dan Tondano Barat Terbanyak

Sebanyak 267.020 Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP).

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Penetapan Daftar Pemilih Sementara di 25 Kecamatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Rabu (5/4/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecamatan Pineleng dan Tondano Barat, memiliki Daftar Pemilih Sementara (DPS) terbanyak di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Hal ini menyusul ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap di 25 Kecamatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Rabu (5/4/2023).

Sebanyak 267.020 Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Minahasa.

Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda menjelaskan, DPS yang ditetapkan untuk pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Minahasa sebanyak 267.020 pemilih.

“Jadi hari ini Kami telah melaksanakan rapat pleno untuk penetapan DPS tingkat Kabupaten Minahasa yaitu 267.020 pemilih.

Ini hasil yang telah kami tetapkan di 25 kecamatan dan di 270 desa/kelurahan,” kata Arthur Malondausai melakukan pleno di Kantor KPU Minahasa di Tondano, Rabu (5/4/2023).

Untuk Kecamatan Pineleng dan Tondano Barat memiliki Daftar pemilih terbanyak dari 25 Kecamatan.

"Kecamatan Pineleng berjumlah 21.884 DPS, diikuti Kecamatan Tondano Barat 15.829," sebut Arthur Malonda.

Arthur Malonda menjelaskan, untuk jumlah TPS yang ditetapkan sebanyak 1.168.

Jumlah pemilih laki laki ada 134.832 pemilih.

Sementara jumlah pemilih perempuan ada 132.188 pemilih.

Untuk tahapan selanjutnya KPU akan membagikan salinan rekapitulasi kepada partai politik, Bawaslu dan Pemerintah.

“Kami juga melakukan pencetakan sekaligus pendistribusian DPS kepada PPS melalui PPK untuk bisa di umumkan di tingkat desa dan kelurahan," terang Arthur Malonda.

Kata Arthur Malonda ini untuk mendapatkan tanggapan masyarakat sebelum proses selanjutnya untuk penetapan daftar pemilih tetap.

Diketahui, dalam Rapat Pleno Terbuka DPHP dipimpin Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Malonda didampingi Komisioner Rendy Suawa, Peter Mawikere, Lidya Malonda.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved