Bitung Sulawesi Utara
PT Manado Vonis Mantan Dirut PDAM Bitung 8 Tahun, Kuasa Hukum Sorot Keterangan Saksi Ahli
Putusan Banding Pengadilan Tinggi Manado memvonis delapan tahun penjara Mantan Direktur PDAM Kota Mantan Direktur PDAM Kota Bitung Raymond Luntungan
Namun, saksi ahli selalu mangkir dari sidang untuk mempertanggungjawabkan kesaksian ahlinya pada penyidik tipikor Polda Sulut.
Menurut Soeharto, ini kemungkinan karen laporan polisi dari terpidana Raymond lewat kuasa hukumnya ke Polda Sulut pada 28 Desember 2022 lalu terkait dugaan memberikan keterangan palsu.
“Setelah diinvestigasi, kuat dugaan saksi ahli telah memalsukan surat persetujuan dari direktur sebuah universitas di Manado,” ungkap Soeharto.
Sebelumnya, di Pengadilan Tipikor PN Manado Selasa (6/12/2023), terdakwa Raymond Luntungan divonis 10 tahun penjara dan juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp14 miliar subsider empat tahun, dan dendaRp 500 juta subsider empat bulan.
Atas vonis itu, pengacara Raymond menyatakan banding. (vid)
Baca juga: Bukan yang Pertama, Korupsi PDAM Bitung Sudah Menjerat Dua Orang hingga Vonis di Persidangan
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Maesa Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama Lurah Se-Kecamatan Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Matuari Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| KKR Pastor Andi Simon Sukses Guncang Kota Bitung, Ribuan Jemaat Rasakan Lawatan Rohani |
|
|---|
| Ribuan Warga Padati Stadion Dua Sudara Bitung Ikut KKR Pastor Andi Simon, Dijaga Polri dan TNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sidang-di-pn-manado.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.