Sitaro Sulawesi Utara
Penyaluran Bantuan BBM di Masyarakat Tuai Polemik, Begini Tanggapan DPRD Sitaro Sulawesi Utara
Pansus LKPJ Kepala Daerah sedang cross check beberapa hal di Sitaro. Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Dalam PMK tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan dua persen anggaran dari Dana Bagi Hasil atau DBH dan Dana Transfer Umum (DTU).
Tindaklanjut dari regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar pada Perubahan APBD Tahun 2022 ini.

Oleh pemerintah daerah anggaran tersebut disalurkan kepada para pelaku usaha UKM, IKM, pertukangan, petani maupun nelayan melalui empat Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkup Pemkab Sitaro.
Mulai dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Dinas Kelautan Kabupaten Sitaro.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Sosok Anggriani Dosantos, Top Skor 15 Goll Turnamen Sepak Bola Putri GMIST Resort Tagulandang |
![]() |
---|
Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polres Sitaro, Hasil Operasi dan Laporan Warga |
![]() |
---|
Daftar Harga Ikan di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Harga Bahan Pokok di Pasar 66 Tagulandang Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, Sabtu 14 Juni 2025 |
![]() |
---|
Seorang Warga di Tagulandang Sitaro Sulawesi Utara Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.