Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Kondisi Toilet Senilai Rp 149 Juta di SD V Katolik Tomohon, Hanya Dua Kamar dan Belum Difungsikan

Sebagaimana data LPSE Tomohon, pada tahun 2022 lalu sekolah yang berlokasi di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Toliet di SD Katolik V Tomohon yang masih belum bisa digunakan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Setiap tahun beberapa sekolah di Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara kebagian jatah untuk perbaikan atau pembangunan toilet.

Menariknya proyek pembangunan toilet sekolah yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut menelan anggaran yang cukup fantastis.

Seperti di SD Katolik V Tomohon. Sebagaimana data LPSE Tomohon, pada tahun 2022 lalu sekolah yang berlokasi di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan tersebut kebagian jatah pembuatan toilet dengan bajet Rp 149 juta.

Lantas bagaimana hasil pekerjaan proyek berbandrol ratusan juta yang ditangani oleh PT Abadi Tomohon tersebut? 

Dari pantauan tribunmanado.co.id, Kamis (6/4/2023).

Bangunan toilet nampak sudah rampung. Ada dua kamar toilet dan satu wastafel.

Namun begitu, akses masuk ke dalam toilet ditutup dengan bangku kursi.

Adapun Kepala SD Katolik V Tomohon Benny Lebak saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023), membenarkan toilet berbandrol ratusan juta.

"Kita pihak sekolah hanya sediakan tempat. Itu dibuat toilet untuk siswa.

Yang satu untuk laki-laki dan satunya lagi perempuan," ujarnya saat dihubungi via panggilan telepon WhatsApp.

Dia juga mengakui proyek tersebut memunculkan sejumlah tanggapan miring dari orang tua siswa dan komite sekolah.

Yang mana selain pekerjaan yang dinilai tak rapi, juga sampai sekarang toilet tersebut belum bisa digunakan.

"Banyak masukan bahwa itu tak rapi. Harap-harap juga ada Uronoir (tempat kencing pria) tapi kenyataannya tak ada.

Juga hanya toilet biasa kloset duduk," ungkap Benny.

"Ini juga sampai sekarang belum digunakan makanya kami tutup dengan bangku.

Alasan belum digunakan karena belum ada penyerahan ke kami pihak sekolah," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Dolvin Karwur menyatakan besarannya ditetapkan langsung dari Kementrian.

Yang mana sesuai standar dari Kemendikbud dengan mengacu petunjuk operasional sesuai Pemendikbud no 5 tahun 2021.

"Kan itu anggaran DAK. Besarannya itu berapa langsung ditetapkan dari kementrian, karena kan sudah ada juknis," katanya.

Dolvin menjelaskan pembuatan toilet merupakan usulan langsung dari pihak sekolah.

Yang mana pengusulan disampaikan melalui dapodik.

"Berarti mereka yang usul. Kerusakan parah atau sedang itu mereka usul.

Karena sekarang kalau dapat bantuan atau tidak itu tergantung operator," ujarnya. (hem)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved