Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Justice For Icha

Tersangka Kasus Bocah Icha Belum Disidang, Polresta Manado: Masih Lengkapi Berkas

Bahkan pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2023, ayah tiri dari bocah Icha ini belum juga disidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso (kiri) 

"Pak Kapolda Sulut juga sempat memberikan bantuan diawal kasus ini," ujar Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait saat ditemui di kantornya.

Selain itu, Sirait mengatakan jika pelaku selama ini bertindak sebagai keluar korban dan mencari-cari kebenaran.

"Dia dan ibu korban selalu mendesak agar kami menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Intinya dia bertindak sebagai orang yang peduli terhadap korban," ujarnya.

Namun polisi akhirnya mengambil kesimpulan bahwa ayah tiri korban adalah pelaku utama dalam kasus ini.

"Berdasarkan penyelidikan yang panjang kami akhirnya menetapkan ayah tirinya sebagai tersangka," tegas dia. (Nie)

Baca juga: Istri Ungkap Kelakuan Mbah Slamet TSK Pembunuhan Berantai di Rumah, Kerap Ritual dan Banyak Tamu

Baca juga: Driver Ojol yang Jadi Korban Tabrak Lari di Manado Meninggal

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved