Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Segini Harta Kekayaan Berty Kapojos, Politisi Senior PDIP di DPRD Sulut

Ketua Komisi III DPRD Sulut ini memiliki dua bidang tanah dan bangunan. Total nilai Rp 1,2 miliar.

Tribun manado / Ryo Noor
Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos 

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

II. Sub Total Rp. 1.400.000.000

III. HUTANG Rp. 360.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.040.000.000

Catatan KPK

KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik penyelenggara negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (jum)

Baca juga: Harta Kekayaan Sherly Tjanggulung, Politisi Nasdem di DPRD Sulut

Baca juga: Jabat Kadis Pariwisata Sulut, Harta Kekayaan Henry Kaitjily Naik Drastis

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved