LHKPN
Segini Harta Kekayaan Berty Kapojos, Politisi Senior PDIP di DPRD Sulut
Ketua Komisi III DPRD Sulut ini memiliki dua bidang tanah dan bangunan. Total nilai Rp 1,2 miliar.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebagai anggota DPRD Sulut periode 2019-2024, Berty Kapojos telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK secara berkala.
Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPRD Sulut ini tercatat memiliki harta kekayaan pada 2021 sebanyak Rp 1 miliar lebih.
Terbanyak bersumber dari dua bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya. Total nilai Rp 1.150.000.000.
Ketua Komisi III DPRD Sulut yang membidangi pembangunan ini juga memiliki satu unit mobil senilai Rp 120 juta.
Politisi senior PDIP juga melaporkan memiliki hutang senilai Rp 360 juta.
Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021 atas nama Berty Kapojos.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Ronald Sampel, Politisi Demokrat di DPRD Sulawesi Utara
Tanggal penyampaian 29 Maret 2022. Diakses Tribun Manado, Senin 3 April 2023.
Berikut rincian harta kekayaan Berty Kapojos dengan NHK 402261
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.150.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 1240 m2/80 m2 di Minahasa Utara, warisan Rp. 250.000.000
2. Tanah seluas 6787 m2 di Minahasa Utara, hasil sendiri Rp. 900.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 120.000.000
1. Mobil Avanza minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp.120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 130.000.000
Setahun Menjabat, Ini Daftar Harta Kekayaan 45 Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan 35 Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Menpar Widiyanti, Viral Disebut Minta Air Galon untuk Mandi, Lebih Kaya dari Prabowo |
![]() |
---|
Intip Harta Kekayaan Purbaya Yudhi, Menkeu Baru Dilantik Langsung Disoroti karena Pernyataan Viral |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Jeane Laluyan, Anggota DPRD Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.