Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bocah Renatta

Breaking News, Polresta Manado Pastikan Renatta Managha Dianiaya hingga Meninggal Calon Kakak Ipar

Polisi Tetapkan Andhika Lihawa Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Meninggal Renatta Managha

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Konferensi pers di Polresta Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah ditahan selama satu malam, Polresta Manado akhirnya mengungkapkan penyebab kematian dari Renatta Managha, bocah perempuan yang ditemukan tewas meninggal di pantai Malalayang Manado.

Melalui konferensi pers yang digelar di Polresta Manado, Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika Renatta Managha memang benar dibunuh.

Pelaku dari tindak pidana tersebut adalah pacar dari kakak sepupu korban yang bernama Andhika Lihawa (20), warga Kecamatan Wanea.

"Jadi korban memang dibunuh oleh pelaku," ujar Sugeng, Kamis 30 Maret 2023.

Ia menambahkan jika Andhika Lihawa sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah berstatus tersangka sekarang," katanya lagi. (Nie)

Baca juga: Bekali Pelajar Nilai Hukum dan Pancasila, Kemenkumham Gelar BPHN Mengasuh di 3 Sekolah Sitaro

Baca juga: Jelang Inter Milan vs Fiorentina, Disebut Bukan Lawan Ideal, Penderitaan Nerazzuri Bisa Bertambah

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved