Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hamil Luar Nikah

Pengadilan Negeri Amurang Minsel Beri Dispensasi Nikah untuk 19 Pasangan di Bawah Umur

Dari Januari sampai Maret 2023 Pengadilan Negeri Amurang juga sudah memberi 19 dispensai menikah kepada calon mempelai yang belum berusia 19 tahun

|
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
Isak/Tribun Manado
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amurang Antonie Mona 

"Salah satunya melalui peran aktif orang tua dan tenaga pendidik dalam hal pendampingan terhadap anak.

Selalu mengedukasi anak-anaknya. Salah satunya berkaitan tentang bahaya pergaulan bebas, " katanya.

Tingginya angka pernikahan dini ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

"Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Minsel ketika kami masukan data ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi soal dampak dari pernikahan dini akibat dari pergaulan bebas sampai ke desa-desa," tutup Antonie Mona mengakhiri wawancara bersama Tribunmanado.co.id, Senin (27/3/2023).

Tentang Minsel

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.

Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.

Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibukota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan

Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.

Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang. (Isak)

Baca juga: Gibran Singgung Para Kepala Daerah Tolak Israel Ikut Piala Dunia U20: Kenapa Tak Protes Sejak Dulu?

Baca juga: Polda Sulut Masih Lakukan Pencarian Pelaku Tabrak Lari Wartawan Tribun Manado Riyo Noor

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved