Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curhat Seputar Ramadhan

Bolehkah Penderita Asam Lambung Berpuasa ? Apakah Berbahaya bagi Kesehatan?

Pasien dengan gangguan pencernaan seperti asam lambung boleh berpuasa. Meski tak makan minum selama lebih dari 10 jam, asam lambung tidak akan naik.

Tribun Manado/dik
Bolehkan penderita asam lambung tidak berpuasa ? Foto ilustrasi asam lambung. 

Namun apabila tidak mampu untuk berpuasa, karena dapat mengancam jiwanya maka boleh berbuka, karena Allah memberikan keringanan bagi yang sakit demi menjaga jiwa (hifzh an-nafs) agar tetap terjaga kemaslahatan manusia.

Lalu apakah penyakit asam lambung membahayakan jika berpuasa ?

dr. Syifa Mustika (dokter spesialis penyakit dalam) menjelaskan bahwa pasien dengan gangguan pencernaan seperti asam lambung boleh berpuasa.

Sebab puasa adalah salah satu mekanisme dari tubuh untuk menetralkan dan mengistirahatkan pencernaan.

Meskipun tidak makan dan minum selama lebih dari 10 jam, asam lambung tidak akan naik.

Justru frekuensi pola makan yang teratur di bulan ramadhan, maka dapat membuat sel-sel yang rusak akan beregenerasi, sehingga kesehatan pencernaan kita akan lebih baik.

Orang yang sakit asam lambung dapat meminum obat diwaktu sahur dan berbuka, dengan demikian kita tetap harus berpuasa.

Agar asam lambung tidak kambuh, maka hindari makanan yang dapat memicu kambuhnya asam lambung.

Berkata Ibnu Qudamah rahimahullah; ‘Dan sakit yang membolehkan untuk berbuka (tidak berpuasa) adalah sakit yang berat, yang bertambah parah (kalau berpuasa), atau dikhawatirkan semakin melambat kesembuhannya.

Ditanyakan kepada Imam Ahmad rahimahullah, kapankah orang yang sakit boleh berbuka?’, beliau menjawab, ‘bila tidak mampu’. [Al Mughni 4/403]

Allah Ta’ala berfirman;

…Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (QS.al-Baqarah:184).

Apabila seseorang tidak berpuasa karena sakit yang membolehkannya untuk berbuka, maka dia harus mengganti di hari lain sejumlah bilangan hari yang ditinggalkan. Baik berurutan ataupun tidak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved