Bitung Sulawesi Utara
Pura-Pura jadi Polisi, Laki-Laki 17 Tahun di Bitung Diduga Langgar UU Perlindungan Anak
Seorang laki-laki di Bitung yang masih berusia 17 tahun diduga melanggar UU Perlindungan Anak. Ia bahkan mengaku sebagai polisi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seorang lelaki berinisial JS (17), diduga mencabuli bocah perempuan yang masih berusia di bawah 12 tahun.
JS merupakan warga Kota Bitung, Sulawesi Utara.
JS yang tak memiliki pekerjaan ini mengaku sebagai anggota polisi untuk melancarkan aksinya.
Pelaku beraksi di Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Jumat (17/3/2023) sekitar 19.30 Wita.
Pelaku mengajak korban ikut dengannya ke suatu tempat dengan maksud untuk memotret korban.
Saat mengajak korban, pelaku mengaku sebagai polisi
Menggunakan sepeda motor, terduga pelaku kemudian mengajak korban ke lokasi yang dituju.
Dari informasi polisi, dalam perjalanan ke lokasi, korban sempat berteriak ketakutan dan memanggil ibunya.
Pelaku lalu membekap mulut korban lalu mengantar ke depan sebuah rumah makan di pusat Kota Bitung.
Sementara keterangan lain dari korban ke polisi, pelaku sempat menarik korban ke semak-semak dan diduga mencabulinya.
Baca juga: Kabar Pilot Susi Air yang Disandera KKB, Kapolres Nduga Terima Informasi Kapten Philip Sedang Sakit
Baca juga: PBNU: Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023
Akibatnya, korban trauma dan ketakukan.
Orang tua korban pun merasa keberatan dan membuat aduan ke polisi.
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Madidir Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Warga Dua Sudara Blokade Jalan ke Tambang, Wali Kota Bitung Panggil PT MSM TTN dan Forkopimda |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Maesa Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Lengkap Nama Lurah Se-Kecamatan Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|
| Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Matuari Bitung Sulawesi Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.