Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

Marchelino Mewengkang Bantah Isu Kekerasan Terhadap WNI Asal Sulut di Kamboja yang Viral di Medsos

Marchelino Mewengkang dari Membara Law Firm selaku kuasa hukum keluarga korban membantah keras kabar yang beredar di medsos.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Marchelino Mewengkang, Rhendi Umar Tribun Manado
Kolase foto Pengacara Marchelino Mewengkang dan keluarga Rendy Ondang, WNI asal Sulawesi Utara yang meninggal di Kamboja sudah melakukan persiapan kepulangan dari Negara Kamboja ke Desa Warembungan, Kabupaten Minahasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Marchelino Mewengkang dari Membara Law Firm selaku kuasa hukum keluarga korban membantah keras kabar yang beredar di medsos.

Terkait istri korban Rendy Ondang, WNI asal Sulut yang tewas di Kamboja, mengalami rudapaksa dan penyiksaan bos perusahaan di Kamboja.

"Kami sudah konfirmasi ke yang bersangkutan dan itu kabar yang tidak benar," katanya Rabu (22/3/2023). 

Menurut dia, tidak ada penyiksaan terhadap Rendy dan istrinya di perusahaan tersebut.

Hanya saja, sebut dia, Rendy kaget ketika mendapati pekerjaan yang ia lakoni berbeda jauh dengan kenyataan.

"Ia keluar dari perusahaan karena tidak tahan dengan pekerjaannya," kata dia.

Dia menegaskan penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan aparat di Kamboja.

"Belum ada identifikasi, masih diselidiki aparat," katanya. 

Dikatakan Marchelino, jenazah Rendy kini ditempatkan polisi setempat di Yim Funeral Service yang merupakan rumah duka atau tempat penyimpanan janazah. 

Marchelino mengaku masih belum tahu penyebab pasti kematian dari Rendy. 

Ia menuturkan, istri korban berupaya dipulangkan oleh pihaknya dan HBL Foundation. 

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan tawaran kerja di luar negeri.

"Masyarakat harus waspada dengan tawaran kerja yang menggiurkan di Kamboja, karena sudah banyak kasus penipuan yang dialami WNI di sana," katanya. 

BP2MI Sulawesi Utara: Hati-hati, Kamboja Bukan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan jalur resmi untuk bekerja di luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved