Bitung Sulawesi Utara
Sekretariat DPRD Bitung Sulawesi Utara: Bill Hotel Tidak Ada Cap, Tak Cair
Sekretariat DPRD Bitung mengaku kaget dengan kabar dugaan permainan harga sewa kamar hotel. Hingga saat ini mereka menerima bill hotel yang wajar.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sekretariat DPRD Bitung mengaku kaget dengan adanya berita tentang dugaan oknum anggota DPRD Bitung yang memainkan harga sewa kamar hotel.
Berita atau kabar itu kini tengah viral.
Tribunmanado.co.id melakukan konfirmasi terkait kabar itu ke pihak Sekretariat DPRD Bitung.
Mereka menyampaikan sampai saat ini tidak ada bill sewa kamar hotel yang dipermainkan atau dinaikkan harganya.
"Kami kaget ketika ada berita ini, sampai saat ini semua bill sewa kamar hotel yang kami proses tidak ada mark up," kata Kepala Sub Bagian Protokol juga PPTK Sekretariat DPRD Bitung, James Makikama, kepada Tribunmanado.co.id via sambungan telepon, Senin (20/3/2023) malam.
James Makikama menjelaskan, berkas atau dokumen perjalanan dinas anggota DPRD Bitung khususnya sewa kamar hotel harus sesuai syarat dan ketentuan.
Pihaknya tidak bisa memproses jika tidak ada cap dari hotel, kop, atau keterangan tentang hotel, dan syarat kainnya.
"Jika tidak sah menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional, kami tidak proses (tidak cairkan)," tegasnya.
Sebelum dicarikan oleh pihak Sekretariat DPRD Bitung, mereka melakukan verifikasi dokumen yang dimasukkan anggota DPRD Bitung.
James Makikama menambahkan, bukan menjadi kewenangannya untuk mengecek ke hotel apakah bill yang dimasukkan benar atau tidak.
Oknum Anggota DPRD Bitung Diduga Mainkan Harga Sewa Kamar Hotel, Sudah jadi Perhatian Kejari Bitung
Dugaan penyalahgunaan biaya sewa kamar hotel yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Bitung sudah terpantau radar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.
Oknum anggota DPRD Bitung tersebut diduga memainkan harga sewa kamar hotel.
Kasus itu pun tengah viral dan layak menjadi atensi aparat penegak hukum, khususnya Kejari Bitung.
"Masih berproses di Kajari Bitung," kata Kasi Intel Kejari Bitung, Orchido Bellamarga, saat dimintai keterangan wartawan, Senin (20/3/2023.
Dugaan penyalahgunaan biaya sewa kamar hotel tersebut memang sudah menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini.
Menaikkan biaya sewa hotel tersebut diduga dilakukan saat tugas berupa kunjungan kerja (kunker) dan konsultasi di luar daerah Sulawesi Utara (Sulut).
Misalnya saja harga sewa kamar hotel adalah Rp 1 juta per malam, kemudian dibayar lebih dulu oleh yang bersangkutan.
Kemudian, saat akan ditagih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sekretariat DPRD Bitung sudah dinaikkan biaya sewanya.
Dari informasi, oknum-oknum itu menaikkan harga sewa kamar hotel menjadi Rp 1,5 juta-Rp 2 juta per malam.
Baca juga: Setelah Masjid Raya Sheikh Zayed, Pemerintah UEA Akan Bangun Proyek Lagi di Solo, Ini Rencananya
Baca juga: Soal 300 Surat Transaksi Janggal PPATK, Sri Mulyani Ungkap Tujuan Surat dan Dugaan Keterlibatan
Aksi itu dilakukan dengan modus operandi bermacam-macam.
Seperti meminta pihak hotel, mengosongkan nilai atau harga dalam bill pembayaran, menaikkan dari harga sebenarnya, dan lain-lain.
Dengan adanya dugaan tersebut, aparat penegak hukum diharapkan tidak menutup mata.
"Informasi itu tidak luput dari kacamata Kajari Bitung," tambah Orchido Bellamarga.
Berita tersebut juga sudah berseliweran di Kantor Sekretariat DPRD Bitung hingga ke anggota DPRD.
Dari penelusuran Tribunmanado.co.id, sistem pembayaran yang digunakan adalah reimburse.
Anggota DPRD Bitung harus membayar biaya sewa hotel dengan uang pribadi.
Setelah selesai bertugas dan pulang ke Bitung, mereka harus membawa kelengkapan administrasi berupa bill hotel yang lengkap dengan kop, nama, serta alamat hotel.
Setelah itu, Sekretariat DPRD Bitung akan memeriksa dokumen tersebut dan mengganti biaya hotel.
Rata-rata, anggota DPRD Bitung melaksanakan kunjungan kerja selama 4-5 hari dengan menyewa kamar hotel untuk empat malam.

Ada perbedaan untuk rate harga sewa hotel di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan daerah lainnya di tiap provinsi.
Sementara itu untuk konsulitasi, rata-rata anggota DPRD Bitung melaksanakannya selama tiga hari dengan biaya sewa kamar hotel 2 malam.
Rate harganya pun sama dengan ketika kunjungan kerja.
Ada satu lagi agenda yang dilakukan para legislator, yaitu bimbingan teknis (bimtek) yang tidak ada biaya akomodasi karena ada uang kontribusi dari pihak pelaksana kegiatan atau pihak yang mengundang.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Bitung Diduga Mainkan Harga Sewa Kamar Hotel, Sudah jadi Perhatian Kejari Bitung
Baca juga: Sekjen PDIP Puji Kombinasi Hebat Jokowi-Ahok-Djarot Majukan Jakarta, Singgung Kepemimpinan Anies
"Setelah pemeriksaan berkas rampung, proses lanjut naik ke PPK di Sekretariat DPRD Bitung untuk pencairan," tambah sumber Tribunmanado.co.id, Senin (20/3/2023).(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Taruna Akademi Angkatan Laut Asal Sulawesi Utara Tasya Pungus Ikut Pulang Kampung Naik KRI |
![]() |
---|
Damkar dan Polisi Bersihkan Lumpur Akibat Banjir di Kota Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Sosok Britney Porawouw, Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Bitung |
![]() |
---|
Mobil Pick Up Tertimpah Pohon Tumbang di Batulubang Lembeh Selatan Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.