Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Larangan Jual Pakaian Bekas Impor Kecewakan Pedagang di Manado Sulawesi Utara

Larangan penjualan pakaian bekas membuat para pedagang di Manado kecewa. Bahkan, omzet mereka sudah mulai menurun.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Penjualan pakaian cabo di Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pedagang pakaian bekas impor atau cabo di Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara, mengeluhkan kebijakan pemerintah yang melarang jualan pakaian bekas impor. 

Larangan ini membuat omzet penjualan cabo mulai menurun.

"Sejak beberapa hari ini mulai menurut pendapatnya, tidak seperti sebelumnya," kata Angga, salah satu pedagang pakaian bekas kepada tribunmanado.co,id, Senin (20/3/2023). 

Dia mengatakan, para pedagang pakaian bekas kecewa dengan tindakan pemerintah. 

Meskipun alasan yang disampaikan oleh pemerintah benar adanya, tetapi harus memikirkan juga nasib mereka. 

"Sudah puluhan tahun kami jualan seperti ini, kalau ditutup terus mau buka usaha apa lagi untuk kebutuhan ekonomi di rumah," ujar Angga.

Pria dua anak ini mengungkapkan sampai saat ini maish belum ada pengecekan dari pihak pemerintah ke Pasar Bersehati. 

Tetapi dari Informasi yang ia terima, akan ada yang datang ke tempat mereka berjualan. 

Para pedagang berharap agar terdapat kejelasan terkait kebijakan larangan menjual pakaian bekas impor. 

Agar mereka juga mendapat kejelasan mengingat banyak masyarakat menyukai pakaian bekas

"Pakaian bekas ini atau cabo sangat membantu kalangan menengah ke bawah, karena baju di mall, Mantos, MTC, mahal-mahal," pungkasnya.

Dampak Larangan Penjualan Pakaian Bekas Impor, Sejumlah Karyawan di Manado Bakal Kena PHK

Keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang penjualan pakaian bekas impor ikut berdampak kepada sejumlah pengusaha di Manado, Sulawesi Utara.

Satu diantaranya adalah Toko Istana Sepatu di Jalan Pramuka Nomor 56, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Baca juga: Fajar/Rian Juara All England tapi Sedih Ahsan Cedera

Baca juga: Luka Mendalam Keluarga Korban Penculikan dan Pembunuhan di Bolmong, Ini Kata Miran Pobela

Toko ini diketahui menjual sepatu, tas, hingga pakaian bekas impor.

Memang ada barang hasil dari dalam negeri, namun terbanyak adalah barang bekas impor.

Setiap hari toko ini melayani banyak konsumen yang dibuka sejak pukul 08.00 Wita.

Hanya di hari Sabtu toko ini tutup.

Salah satu pegawai bernama Carolina Kambey mengaku pasrah jika toko ini akan ditutup dengan adanya kebijakan tersebut

"Pasti kalau mau dilihat, ujung-ujungnya akan ditutup. Bingung juga saat ini mau cari kerja di mana," ujarnya, Senin (20/3/2023).

Dia pun berharap Presiden memberikan solusi terkait kebijakan pelarangan ini.

Carolina Kambey, slaah satu pegawai di toko pakaian bekas di Manado, Sulawesi Utara, senin (20/3/2023).
Carolina Kambey, slaah satu pegawai di toko pakaian bekas di Manado, Sulawesi Utara, senin (20/3/2023). (Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

"Kalo bisa ada langkah seperti apa yang bisa diberikan, apalagi kami sebagai pegawai pasti akan diPHK," ujarnya.

Carolina menyebut tempat usaha ini memilki izin resmi dari pemerintah.

"Kalo tempat usaha memiliki izin dari pemerintah, hanya barang-barang ini impor dari lokal," jelasnya.

Diketahui Presiden Jokowi memberikan tanggapannya soal impor pakaian bekas yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Menurut Jokowi, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Oleh karena itu, ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora Senayan GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Kecelakaan Maut Senin Dini Hari di Tol Pemalang, Pebulutangkis Indonesia Syabda Perkasa Belawa Tewas

Baca juga: Dampak Larangan Penjualan Pakaian Bekas Impor, Sejumlah Karyawan di Manado Bakal Kena PHK

"Yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.(*)

(Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku/Rhendi Umar)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved