Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Asisten II Pemkot Kotamobagu Rafiqa Bora Buka Sosialisasi Permen PUPR tentang Perizinan Sumber Air

Dalam sosialisasi peserta terdiri dari para Camat, Lurah dan Sangadi (Kepala Desa) serta perangkat dan unsur LPM/BPD.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
Pemkot Kotamobagu
Asisten II Pemkot Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Nomor 01/PRT/M/2016. 

Jelas Rafiqa, atas dasar penguasaan negara atas sumber daya air, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diberi tugas dan wewenang untuk mengatur dan mengelola sumber daya air.

"Termasuk tugas memenuhi kebutuhan pokok, minimal kebutuhan sehari-hari atas air bagi masyarakat,” terang Rafiqa.

Kata Rafiqa, demi menjaga ketersediaan dan pemerataan air sungai, Kementerian PUPR membuat aturan perizinan melalui Permen PUPR nomor 1 tahun 2016.

Permen ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pemohon dan pemberi izin dalam proses perizinan pengusahaan sumber daya air atau perizinan penggunaan sumber daya air.

"Perizinan ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan izin pengusahaan dan penggunaan sumber daya air," terang Rafiqa.

Kata Rafiqa, Pemkot Kotamobagu sangat menyambut baik Permen PUPR tersebut sekaligus berharap bisa menerapkan dengan seksama dalam tatanan penyelenggaraan pembangunan.

"Artinya peraturan ini bagaimana caranya bisa diimplementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari di wilayah masing-masing.

Karena ini tugas PUPR sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mensosialisasikan betapa pentingnya sungai dalam menopang kehidupan,” ungkap Rafiqa.

Terkait pelaksanaan sosialisasi ini, Rafiqa juga berharap, bisa mendapatkan masukan dan pembinaan dari pihak Balai Wilayah Sungai Sulut, sebagai pengelolah wilayah sungai di Sulut terutama di Kota Kotamobagu.

Rafiqa berharap, kegiatan ini dapat membuka cakrawala tentang pentingnya menjaga keberlangsungan sungai, baik pemanfaatannya sehingga bisa dinikmati bersama demi kemaslahatan umat.

Kepada para peserta, terutama untuk Sangadi dan Lurah dirinya berharap agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama sampai selesai.

"Agar kemudian materi terkait Permen PUPR yang diperoleh hari ini bisa kembali diinformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing demi kebaikan bersama,” tandas Rafiqa.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved