Guru Honorer Dipecat
8 Fakta Kasus Guru Honorer Komentari Postingan Instagram Ridwan Kamil Hingga Dipecat
Simak 8 fakta terkait guru honorer dipecat karena komentarnya di unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
"Saya tidak melakukan apa-apa yah. Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik boleh-boleh aja, saya kan selalu menjawab. Kalau kritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan. Itu saja," ujar Ridwan Kamil kepada awak media di sela kunjungan kerjanya di Waduk Darma, Kabupaten Kuningan.
Ridwan Kamil tidak tahu tindakan atau sanksi seperti apa yang diberikan pihak sekolah kepada guru tersebut.
Mengingat, hal itu di luar kewenangannya. Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat itu menyarankan agar guru tersebut cukup diberikan teguran.
"Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, itu di luar kewenangan saya. Baiknya sih ditegur saja," ucapnya.
6. Alasan Ridwan Kamil nge-Pin Komentar Sabil
Saat disinggung mengenai komentar guru bernama Muhammad Sabil yang disematkan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat itu mengaku hal tersebut sebagai bentuk edukasi. Tujuan edukasi tersebut, kata Ridwan Kamil, agar komentar semacam itu tidak ditiru oleh orang lain.
"Kalau saya nge-pin itu saya sedang mengedukasi kepada orang-orang yang kadang-kadang komennya tidak pakai fakta," katanya.
"Saya tanya ke Akang, kita mengizinkan nggak orang berkata kasar, misalkan gitu, kan nggak. Nanti kan ditiru, makannya diedukasi," ujarnya.
Emil menegaskan saat seseorang berkomunikasi memakai bahasa Sunda sebaiknya melihat kembali undak-usuk atau aturan dalam bahasa tersebut. Selain itu, dia berharap semua pihak bijak dalam bermedsos.
7. Diperbolehkan Kembali Mengajar
Dikutip dari TribunCirebon.com, Sabil diperbolehkan mengajar kembali.
Bahkan, sekolah tempatnya mengajar juga telah membuka pintu selebar-lebarnya apabila Sabil ingin melanjutkan pengabdiannya sebagai tenaga pengajar.
Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, menyampaikan, Sabil tetap menjadi guru di sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum.
Terutama selagi Sabil masih mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh yayasan maupun sekolah dan kode etik profesi keguruan.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada yang bersangkutan untuk menjadi guru selagi patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari yayasan," ujar Elis Suswati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.