Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru Honorer Dipecat

8 Fakta Kasus Guru Honorer Komentari Postingan Instagram Ridwan Kamil Hingga Dipecat

Simak 8 fakta terkait guru honorer dipecat karena komentarnya di unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Simak 8 fakta terkait guru honorer dipecat karena komentarnya di unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

"Menurut maneh kumaha' (menurut kamu bagaimana)?" komentar Ridwan Kamil saat itu.

3. Dipecat Hari Itu Juga

Tidak berlangsung sehari, usai menulis komentar itu, Sabil dipecat. Suratnya dibuat tanggal 14 Maret 2023, namun baru diterima dua hari setelahnya.

Menurut Sabil, Ridwan Kamil juga sempat mengadukan komentarnya itu ke sekolah tempat ia bekerja.

Setelah mendapat DM dari akun Instagram Ridwan Kamil, pihak sekolah tempat Sabil bekerja kemudian melakukan rapat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Pada hari yang sama, pihak sekolah lantas mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada Sabil.

"Surat pemecatan itu dibuat tertanggal 14 Maret 2023. Tapi suratnya baru saya terima hari ini," kata dia.

4. Alasan Pemecatan oleh Sekolah

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Cahya Riyadi menyebut pihaknya memiliki catatan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Muhammad Sabil selama bekerja sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning.

Karena itu, pihaknya memastikan surat pemutusan hubungan kerja atau surat pemecatan yang dikeluarkan kepada Muhammad Sabil tidak ada kaitannya dengan postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Pada dasarnya, tidak ada yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil," kata Cahya di Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Menurut Cahya, surat peringatan pertama diberikan kepada Muhammad Sabil pada September 2021. Kemudian pada Oktober 2021, pihaknya kembali memberikan surat peringatan kepada Muhammad Sabil.

"Intinya masih seputar etika. Dan menurut catatan saya, ada beberapa informasi yang memang lebih ke kalimat atau ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik," kata Cahya.

"Sampai pada akhirnya, kita di peraturan yayasan, kalau sampai mendapat surat peringatan sampai tiga kali, itu otomatis mengundurkan diri. Jadi terlepas ada kejadian kemarin (mengkritik Ridwan Kamil), itu memang waktunya yang bersamaan. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur, cuma kebetulan saja," Kata dia menambahkan.

5. Ridwan Kamil Tidak Tahu Tentang Sanksi dari Sekolah

Menanggapi polemik guru honorer SMK di Cirebon dipecat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara. Pada dasarnya, dia memperbolehkan siapapun berkomentar atau mengkritiknya, asalkan bahasa yang digunakan sopan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved