Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wamenkumham Dilaporkan ke KPK

Sosok Eddy Hiariej, Wamenkumham Dilaporkan ke KPK, Sejak Remaja Sudah Tertarik dengan Dunia Hukum

Simak sosok Eddy Hiariej, Wamenkumham yang dilaporkan IPW ke KPK atas kasus dugaan gratifikasi Rp7 miliar berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews.com/Ilham
Sosok Eddy Hiariej, Wamenkumham yang dilaporkan IPW ke KPK atas kasus dugaan gratifikasi Rp7 miliar. 

Akan tetapi cemerlangnya karier Eddy Hiariej bukan tanpa perjuangan.

Setelah lulus SMA pada 1992, ia memutuskan untuk memasuki Fakulas Hukum UGM.

Namun ia gagal lulus tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN).

Namun enam bulan kemudian, ia mulai tekun mempersiapkan UMPTN selanjutnya.

Dan benar saja, ia berhasil diterima di UGM di UMPTN berikutnya.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Eddy Hiariej memutuskan utnuk menjadi dosen di almamaternya.

Kala itu ia mengikuti tes penerimaan dosen pada 19 November 1998.

Kemudian hasil itu diumumkan pada 6 Desember 1998.

Maka per hari tersebut, Eddy Hiariej aktif sebagai asisten sampai SK pengangkatannya sebagai dosen terbit pada 1 Maret 1999.

Eddy Hiariej berhasil memperoleh gelar M.Hum di tahun 2004 dan Gelar Doktor pada 2009.

Kedua gelar tersebut didapatkan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Singgung Pencucian Uang di Papua, Sudah Banyak Terjadi

Doktor Hukum Pidana Termuda

Eddy Hiariej berhasil meraih gelar tertinggi di bidang akademik dalam usia yang terbilang muda.

Eddy Hiariej mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

SK guru besar tersebut turun pada 1 September 2010.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved