Ajudan Pribadi
Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Mobil Mewah, Ternyata sang Selebgram Punya Alasan Ini
Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Rabu (15/3/2023).
Saat ini polisi juga telah mengamankan sebagian uang dugaan penipuan dan penggelapan tersebut sebagai batang bukti.
"Saat ini uang yang digunakan sebagai sudah digunakan namun masih ada beberapa dana yang kita jadikan sebagai batang bukti," tutur Syahduddi.
Baca juga: Kabar Terbaru Selebgram Ajudan Pribadi, Ditangkap karena Terseret Kasus Penipuan Rp1,3 M
Profil Ajudan Pribadi, Dari Kuli Jadi Selebgram
Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat.
Dikutip dari TribunSumsel, Akbar Pera Baharudin merupakan ajudan Andi Rukman Karumpa yang berstatus Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi).
Di balik ketenarannya saat ini, Ajudan Pribadi ternyata menyimpan kisah getir.
Meskipun namanya melambung setelah diundang Presiden Joko Widodo saat pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah.
Ajudan Pribadi sempat menceritakan perjalanannya kepada Denny Cagur.
Ia bercerita pernah bekerja sebagai kuli bangunan ketia usianya masih belasan tahun.
Alasan biaya juga membuat Ajudan Pribadi terpaksa berhenti sekolah saat kelas 2 SMP.
Saat menjadi kuli bangunan ini, dia diajak salah seorang pemborong kuli bangunan di Palopo.
"Di situlah awal saya pertama punya moto, saya cicil dari kuli bangunan," ujar Akbar, ketika itu masih 14 tahun.
Tak hanya kuli bangunan, Akbar kecil juga pernah menjadi pemulung bersama neneknya.
Ketika itu pria berbadan subur itu masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.
Akbar juga pernah berjualan kacang di dekat sebuah lapangan golf di Makassar, Sulawesi Selatan.
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kronologi-Ajudan-Pribadi-Lakukan-Penipuan-Sudah-Disomasi-2-Kali-Mobil-Mewah-Tak-Kunjung-Datang.jpg)
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.