Sulawesi Utara
Pemprov Sulawesi Utara Sediakan Kios Pangan
Tujuan utama launching kios pangan untuk menstabilkan harga pasar, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyediakan Kios Pangan.
Hal itu bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Sekprov Sulut Steve Kepel melaunching kios tersebut Senin (13/3/2023) di Teling Pomorrow, Kota Manado.
Menurut Kepel, tujuan utama launching kios pangan untuk menstabilkan harga pasar, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau tanpa ada permainan harga oleh pedagang.
“Launching kios pangan ini untuk mengendalikan inflasi di Kota Manado, terutama menjaga stabilitas pasokan dan harga,” ungkap Kepel.
Ia juga menyampaikan dibukanya kios pangan, bukan hanya karena akan menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN), tetapi ke depan akan berkelanjutan.
“Kios pangan ini dibuka untuk masyarakat umum, bukan hanya menjelang Idul Fitri tetapi akan berlangsun setiap hari,” ujarnya.
Terkait dengan cadangan beras pemerintah (CBP) yang disiapkan Bulog, ungkap Kepel, juga disediakan di kios pangan dengan harga Rp9 ribu per kilogram.
Sementara harga di pedagang saat ini, ada yang dijual Rp12 ribu per kilogram.
“Kita siapkan beras Bulog 10 ton setiap hari, yang dijual dengan harga Rp9 ribu per kilogram. Jadi masyarakat akan mendapatkan beras dengan harga murah.
Berbeda dengan harga di pasar yang dijual sampai Rp12 ribu per kilogram,” ungkap Kepel sembari menambahkan langkah inovasi untuk mendirikan kios pangan patut diapresiasi.
“Langkah Pemprov Sulut dengan membuka toko atau kios pangan selain koperasi ini patut diapresiasi. Karena harga yang dijual lebih murah dari harga pasar,” tukasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan Provinsi Sulut, Praseno Hadi, mengatakan pasokan kebutuhan pangan akan disediakan cukup, setiap harinya.
Mulai dari beras, minyak kelapa, bawang merah, bawang putih, rica (cabai) dan tomat, batang bawang hingga produk kuliner UMKM.
“Kebutuhan pangan yang disediakan di kios pangan, diambil dari petani lokal.
Contohnya, bawang merah dijual dengan harga Rp30 ribu per kilogram, minyak kelapa untuk ukuran 2 liter dijual dengan harga Rp27 ribu. Dengan upaya ini, maka stabilitas harga pangan akan terjaga,” tandasnya.
Sementara itu, terkait harga yang melambung di pasar, Praseno berencana akan menggerakkan Satgas Pangan untuk turun langsung ke pasar.
Langkah ini, dimaksudkan agar harga tidak dipermainkan pedagang. “Jika didapati ada pedagang yang melakukan permainan harga, maka akan ada sanksi tegas,” sebut Praseno.
Senada disampaikan Kepala Tim Bank Indonesia (BI) Sulut, Ryan Ariefiansyah, pihaknya siap mensupport langkah Pemprov Sulut yang membuka kios pangan.
Karena stabilitas harga akan sangat menentukan pengendalian inflasi.
“Kami memberikan apresiasi atas langkah Pemprov Sulut dengan membuka kios pangan.
Sarana ini, diharapkan dapat mengendalikan inflasi. Bahkan dapat menjaga pasokan dan harga pangan,” tukasnya.
BI juga akan mensupport rencana Pemprov Sulut yang akan turun lapangan untuk memantau harga.
Khususnya harga beras yang mengalami kenaikan signifikan. Di mana beras Bulog dijual sampai Rp12 ribu per kilogram.
“Kami juga akan support langkah Pemprov Sulut untuk memantau harga pasar,” pungkasnya. (Art)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.