Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Lindungi Peserta 1.2 Jiwa, Cakupan Jaminan Kesehatan Semesta BPJS Kesehatan Manado Capai 95 Persen

Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Manado Betsy Roeroese mengatakah, sejauh ini kepesertaan JKN di BPJS Kesehatan Manado sebanyak 1.246.049 jiwa.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional di kantor BPJS Kesehatan Manado, belum lama ini. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Cakupan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, Sulawesi Utara, mencapai 95 persen

Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Manado, Betsy Roeroe mengatakan, cakupan itu meliputi enam kabupaten kota. 

"Khusus Manado yaitu Kota Manado, Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Kepulauan Talaud," katanya kepada Tribunmanado.co.id, Senin (13/03/2023).

Ia mengungkapkan, sejauh ini kepesertaan JKN di BPJS Kesehatan Manado sebanyak 1.246.049 jiwa.

Ia mengatakan, pentingnya Jaminan Kesehatan Nasional ini adalah semua bisa mendapatkan jaminan.

"Dengan gotong royong semua Tertolong," jelasnya. 

Program JKN bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. 

Banyak peserta JKN yang merasa sangat terbantu dengan adanya program JKN. 

Seperti contoh di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Manado terdapat 190.146 kasus penyakit katastrofik. 

Penyakit katastrofik antara lain cirrhosis hepatitis, gagal ginjal, haemophilia, jantung, kanker, leukemia, stroke, dan thalassemia. 

Dari jumlah kasus tersebut, tentunya jika peserta yang tidak memiliki kartu JKN maka akan merasa sangat berat dengan biaya yang akan dikeluarkan.

Yetty Mogontha, satu peserta JKN du BPJS Kesehatan Bitung mengungkapkan, program jaminan itu sangat bermanfaat. 

"Kami merasa sangat terbantu berkat JKN. Terima kasih premarital Kota Bitung yang telah mendaftarkan kami menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional," katanya. 

Dia mengatakan, selama ini mendapatkan pelayanan yang baik di Rumah Sakit Manembonembo Bitung. 

Perlindungan Kesehatan Semesta

Dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau Perlindungan Kesehatan Semesta, pemerintah Indonesia menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. 

Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Hampir satu dekade, program JKN telah berkembang menjadi program strategis yang memiliki kontribusi besar dan mampu membuka akses layanan kesehatan bagi masyarakat. 

Jika dibandingkan negara-negara lain yang butuh belasan hingga ratusan tahun untuk mencapai UHC, progress di Indonesia ini terbilang luar biasa pesat.

Pemerintah Indonesia terus upayakan capai cakupan kesehatan semesta atau UHC. 

Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif. (ndo) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved