Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Richard Eliezer

Richard Eliezer Ingkar Janji setelah Divonis Ringan, LPSK Cabut Perlindungan

LPSK putuskan cabut perlindungan terhadap Richard Eliezer karena telah ingkar janji.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS TV/Tangkap Layar
Richard Eliezer Ingkar Janji setelah Divonis Ringan, LPSK Cabut Perlindungan. 

yakni dengan bentuk pengamanan dan pengawalan melekat, termasuk dalam rumah tahanan.

"Kemudian pemenuhan hak prosedural, lalu pemenuhan hak saksi pelaku atau justice collaborator,

selanjutnya perlindungan hukum, dan terakhir bantuan psikososial," tegas Syahrial.

Tentu Hak Perlindungan itu telah dilaksanakan sesuai ketentuan UU tentang perlindungan saksi dan Korban serta SOP yang berlaku di LPSK.

"Rekomendasi LPSK kepada saudara RE sebagai JC juga telah menjadi pertimbangan dalam putusan PN Jaksel 15 Februari 2023.

Selain itu juga menjadi pertimbangan dalam putusan Komisi Kode Etik Kepolisian pada 22 Februari 2023,

yang juga memuat status saudara RE sebagai JC," pungkasnya.

Baca juga: Richard Eliezer Dipindahkan ke Rutan Salemba Secara Diam-diam, Ini Kata Pihak LPSK

Artikel ini telah tayang di Tribun-Sumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved