Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Richard Eliezer Dipindahkan ke Rutan Salemba Secara Diam-diam, Ini Kata Pihak LPSK

Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Salemba secara diam-diam dari Rutan Bareskrim Polri. Pihak LPKS berikan penjelasan.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kejagung Putuskan Tak Banding soal Vonis Bharada E karena Keluarga Brigadir J, Awalnya Tegas Menolak. Bharada Richard Eliezer saat mengikuti sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Salemba secara diam-diam.

Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) pun memberikan penjelasan terkait pemindahan Richard Eliezer ke Rutan Salemba dari Rutan Bareskrim Polri.

Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/2/2023), pemindahan Richard Eliezer atau Bharada E dilakukan secara diam-diam oleh pihak Kejaksaan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Beberapa jam sebelum Richard Eliezer dipindahkan, sekitar pukul 11.00 WIB, sempat terpantau beberapa mobil LPSK berjejer di Lobi Bareskrim Polri.

Namun, tidak terlihat adanya mobil tahanan milik Kejaksaan di sekitar Lobi Bareskrim.

Ternyata, secara diam-diam, pada pukul 14.00 WIB, Richard Eliezer telah dipindahkan ke Lapas Salemba.

Padahal, biasanya pemindahan narapidana dilakukan secara terbuka di Lobi Bareskrim, Mabes Polri.

"Sudah (dipindahkan), saya juga enggak tahu. Lokasinya kan di Basement Rutan (Bareskrim) itu kan.

Saya juga enggak tahu lewat mana," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi, Senin (27/2/2023).

Syarief juga tidak mengetahui alasan Bharada E dipindahkan secara diam-diam.

Bharada E Richard Eliezer Berpeluang Bakal Bebas pada Juni 2023. Potret Bharada E menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).
Bharada E Richard Eliezer Berpeluang Bakal Bebas pada Juni 2023. Potret Bharada E menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Ia mengatakan, proses memindahkan adalah teknis tim di lapangan.

"Saya enggak tahu, itu teknis teman-teman di lapangan, emang kan kalau di sana banyak jalan," ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias juga membenarkan bahwa Richard Eliezer telah dibawa ke Lapas Salemba.

Meski begitu, Susi juga tidak mengetahui kenapa Bharada E dipindahkan secara diam-diam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved