Kasus Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Dipindahkan ke Rutan Salemba Secara Diam-diam, Ini Kata Pihak LPSK
Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Salemba secara diam-diam dari Rutan Bareskrim Polri. Pihak LPKS berikan penjelasan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Salemba secara diam-diam.
Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) pun memberikan penjelasan terkait pemindahan Richard Eliezer ke Rutan Salemba dari Rutan Bareskrim Polri.
Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/2/2023), pemindahan Richard Eliezer atau Bharada E dilakukan secara diam-diam oleh pihak Kejaksaan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Beberapa jam sebelum Richard Eliezer dipindahkan, sekitar pukul 11.00 WIB, sempat terpantau beberapa mobil LPSK berjejer di Lobi Bareskrim Polri.
Namun, tidak terlihat adanya mobil tahanan milik Kejaksaan di sekitar Lobi Bareskrim.
Ternyata, secara diam-diam, pada pukul 14.00 WIB, Richard Eliezer telah dipindahkan ke Lapas Salemba.
Padahal, biasanya pemindahan narapidana dilakukan secara terbuka di Lobi Bareskrim, Mabes Polri.
"Sudah (dipindahkan), saya juga enggak tahu. Lokasinya kan di Basement Rutan (Bareskrim) itu kan.
Saya juga enggak tahu lewat mana," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaeman Nahdi saat dihubungi, Senin (27/2/2023).
Syarief juga tidak mengetahui alasan Bharada E dipindahkan secara diam-diam.

Ia mengatakan, proses memindahkan adalah teknis tim di lapangan.
"Saya enggak tahu, itu teknis teman-teman di lapangan, emang kan kalau di sana banyak jalan," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias juga membenarkan bahwa Richard Eliezer telah dibawa ke Lapas Salemba.
Meski begitu, Susi juga tidak mengetahui kenapa Bharada E dipindahkan secara diam-diam.
Richard Eliezer
Rutan Salemba
Rutan Bareskrim Polri
Bharada E
Richard Eliezer dipindahkan ke rutan salemba
LPSK
Permohonan Banding Ditolak Hakim, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hakim Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Banding Ferdy Sambo Ditolak |
![]() |
---|
Terkait Putusan Banding Ferdy Sambo, Paman dari Bharada Eliezer: Saya Serahkan ke Hakim |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Tanggapan Keluarga Bharada Eliezer di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.