Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaya Hidup Pejabat

Terungkap Isi Pertemuan Mahfud MD dan Para Pejabat Kemenkeu, Singgung Pencucian Uang

Terungkap isi pertemuan Mahfud MD dengan para pejabat Kemenkeu Jumat (10/3/2023).

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow / Tangkap Layar: Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Terungkap isi pertemuan Mahfud MD dengan para pejabat Kemenkeu Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Buntut viralnya isu transaksi janggal Rp 300 Trilliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), para pejabat Kemenkeu RI pun menyambangi Kementerian Polhukam (Kemenkopolhukam) RI, Jumat (10/3/2023).

Para pejabat tersebut ada diketahui ada empat orang. Mereka tiba sekira pukul 17.00 WIB.

Empat pejabat tersebut ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi Heru pambudi.

Kemudian Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh dan dan (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menyambangi Kementerian Polhukam (Menkopolhukam), Jumat (10/3/2023) sore.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menyambangi Kementerian Polhukam (Menkopolhukam), Jumat (10/3/2023) sore. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Baca juga: Jawaban Itjen Kemenkeu Soal Transaksi Gelap Rp300 T yang Disebut Mahfud MD

Adapun agenda pertemuan ini dalam rangka Kemenkopolhukam mencari tahu hal apa yang jadi penyebab di balik transaksi mencurigakan RP300 triliun di Kemenkeu.

Dalam konferensi persnya usai bertemu jajaran petinggi Kemenkeu, Mahfud MD mengatakan transaksi mencurigakan tersebut adalah tindakan pencucian uang.

"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud di konferensi persnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tindakan pencucian uang ini bukanlah sebuah tindak korupsi.

"Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri. Misalnya saya contoh yang paling gampang itu, tidak pidana pencucian uang itu yang baru dibongkar di PPATK sehari dua hari ini," jelas Mahfud.

Sehingga melalui pernyataan ini pun Mahfud langsung turut menegaskan tidak ada korupsi yang terjadi di dalam Kemenkeu terkait dana RP300 triliun tersebut.

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi 300 triliun," jelasnya.

Mahfud MD Sebut Transaksi Janggal di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebelumnya Mahfud MD mengungkap adanya transaksi Mencurigakan dengan nilai fantastis di Kementerian Keuangan. 

Mahfud MD yang juga mengetuai Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya ditemukan Transaksi Mencurigakan hingga mencapai Rp 300 triliun di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut. 

Perputaran transaksi mencurigakan mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Dirjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada ( UGM ), Selasa (8/2/2023). 

Mahfud MD mengatakan, tim yang dipimpinnya bergerak menyikapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Nilainya mencapai Rp 500 miliar. 

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah mendalami adanya transaksi rekening senilai Rp 500 miliar yang dimiliki Rafael. 

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan Transaksi Mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK. 

"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD

"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini ( UGM ) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya. 

Baca juga: Terungkap Langkah Sri Mulyani Setelah Viral Isu Transaksi Gelap Rp300 T, Sebut Akan Temui Mahfud MD

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Tribun Manado disini: Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved