Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaya Hidup Pejabat

Jawaban Itjen Kemenkeu Soal Transaksi Gelap Rp300 T yang Disebut Mahfud MD

Ini jawaban Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan terkait viralnya transaksi gelap Rp300 T yang disebut Mahfud MD.

Editor: Tirza Ponto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/ Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Ini jawaban Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan terkait viralnya transaksi gelap Rp300 T yang disebut Mahfud MD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menuai perhatian.

Hal tersebut terjadi setelah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki sejumlah harta yang tidak wajar.

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melontarkan suatu pernyataan dan kini menjadi viral.

(berita poluler: klik link

Mahfud MD yang juga mengetuai Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya ditemukan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp 300 triliun di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut. 

"Ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).

Menyikapi hal tersebut, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima informasi terkait transaksi janggal yang dilakukan ASN Kemenkeu.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan memberikan keterangan pers terkait dengan kasus kepegawaian di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan memberikan keterangan pers terkait dengan kasus kepegawaian di Jakarta, Rabu (8/3/2023). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Sikap Istana Telusuri Harta Mencurigakan Pegawai Pajak, Imbas Kasus Rafael Alun

"Memang sampai saat ini khususnya Inspektorat Jenderal belum menerima informasinya seperti apa. Nanti akan kami cek," ujar Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh dikutip dari Kontan, Kamis (9/3/2023).

Hal senada juga diutarakan Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo yang mengaku pihaknya belum menerima informasi tersebut sehingga masih enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut.

"Kami belum menerima suratnya, jadi belum bisa berkomentar," ujar Prastowo.

69 Pegawai Diperiksa

Yustinus mengatakan, 69 pegawai yang memiliki harta kekayaan yang tak wajar sebagian besar berasal dari unit Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

"Detilnya saya juga belum tahu. Menurut info memang sebagian besar dari 2 institusi itu, pajak dan bea cukai, tapi juga ada dari direktorat lainnya," kata Prastowo usai Konferensi Pers, Rabu (8/3/2023).

Kata Prastowo, dari 69 pegawai itu 10 diantaranya sudah dilakukan pemanggilan.

Dia mengatakan, pemanggilan itu dilakukan secara bertahap, bahkan dia mengaku perlu waktu dua Minggu untuk mendapatkan hasil pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved