Sulawesi Utara
DPRD Sulawesi Utara Sepakat Bahas Perubahan Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Wakil Rakyat
DPRD Sulut menyepakati membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulut menyepakati membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut.
Langkah itu diambil setelah 5 Fraksi di DPRD Sulut bersepakat saat Rapat Paripurna di Gedung Cengkih, Jumat (10/3/2023).
Rapat dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw yang menyampaikan penjelasan terhadap perubahan Ranperda tersebut di hadapan para Wakil Rakyat.
Setelahnya Fraksi memberikan pemandangan umum atas penjelasan Ranperda tersebut.
Fraksi PDIP melalui Juru Bicara Vonny Paat pun menyatakan, setuju Ranperda ini dibahas sesuai tahapan dan tingkat lebih lanjut
"Kami memberikan beberapa catatan kita masukan ke Pemprov kiranya bisa jadi perhatian," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Sulut ini.
Begitu pun Fraksi NasDem menyetujui Ranperda ini bahas lebih lanjut dengan memperhatikan UU berlaku.
"Nanti dibahas di rapat," ujar Ketua Fraksi NasDem, Nick Adicipta Lomban.
Begitu pun Fraksi Golkar lewat Juru Bicara Inggried Sondakh.
Setuju dibahas sesuai mekanisme dan tahapannya.
Sama halnya dengan Fraksi Demokrat lewat Juru Bicaranya Henry Walukow dan Fraksi Nyiur Melambai disampaikan Herol Kaawoan. Sepakat Ranperda ini dibahas lebih lanjut.
Ketua DPRD Sulut pun langsung menetapkan Panitia Khusus untuk menggodok perubahan Ranperda ini.
Para Pentolan Pansus yakni dari Fraksi PDIP Sandra Rondonuwu, Imelda Telah, Melisa Gerungan, Boy Tumiwa, Jems Tuuk, Herry Rotinsulu dan Hilman Idrus.
Fraksi Nasdem mengutus Nick Lomban, Stela Runtuwene dan Alfian Bara.
Fraksi Golkar diwakili Raski Mokodompit dan Inggried Sondakh.
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Sensus Ekonomi 2026: BPS Data Semua Unit dan Pelaku Usaha, Butuh 180 Ribu Petugas |
![]() |
---|
Akademisi Unima Meike Imbar: Masyarakat Sulut Sulit Memilah Sampah, Pemerintah Harus Fasilitasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer: Masyarakat Sulut Diimbau Waspada pada 18-19 September 2025, Gunung Lokon Siaga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.