Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaya Hidup Pejabat

Jawaban Itjen Kemenkeu Soal Transaksi Gelap Rp300 T yang Disebut Mahfud MD

Ini jawaban Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan terkait viralnya transaksi gelap Rp300 T yang disebut Mahfud MD.

Editor: Tirza Ponto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/ Kanal Youtube Kemenko Polhukam RI
Ini jawaban Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan terkait viralnya transaksi gelap Rp300 T yang disebut Mahfud MD. 

"69 pegawai high risk dipanggil secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan. Karena kita butuh investgator yang banyak, ini kita kerahkan semua upaya untuk itu," ucap dia.

"10 sudah kita panggil. Kita akan terus seminggu dua minggu ini akan kita kerjakan," sambungnya.

Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menambahkan, Kemenkeu telah membentuk suatu program dalam menangani kasus 60 yang memiliki profil merah.

"Irjen membentuk suatu crash program, kita sudah mulai memanggil pegawai tersebut Senin kemarin, kita rencana target 2 Minggu kita selesaikan," tegasnya.

Terakhir, Kata Awan, nantinya hasil dari pemeriksaan itu menjadi titik mula penjatuhan hukuman kepada pegawai Kemenkeu, jika ditemukan pelanggaran.

"Nanti bisa dilanjutkan kepada tahap berikutnya, sampai investigasi atau bahkan penjatuhan hukuman disiplin. Apabila dalam hasil pemeriksaan itu memang terdapat bukti yang kuat," ungkapnya.

Baca juga: Viral Gaya Hedon Anak Pejabat Bea Cukai di Makassar, Harga Sandal Jepit Capai Rp 2,5 juta?

Pejabat Bea Cukai Makassar Dicurigai

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi sorotan karena dirinya memiliki sebuah rumah mewah diduga berada di kawasan Legenda Wisata Cibubur, Jakarta Timur.

Di Twitter, nampak aset tersebut berupa rumah bertingkat megah berkelir putih.

Ternyata, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyelisik asal-usul harta kekayaan yang dimiliki Andhi Pramono.

Bahkan, PPATK telah mengirim hasil analisis (HA) penelusuran tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2022 silam.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/3/2023).

PPATK menduga Andhi Pramono sama seperti Rafael Alun yang juga menggunakan nominee untuk membeli aset.

"Ya dugaan demikian," ungkap Ivan.

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait HA yang dikirimkan oleh
PPATK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved