Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Koordinator JPPR Kota Bitung Iqbal Lakue: Gubernur Ditunjuk Presiden Langgar Konstitusi

Penunjukan gubernur langsung oleh presiden dinilai mencoret nilai demokrasi. Ada beberapa pihak yang tidak setuju dengan wacana tersebut.

|
Tribunmanado.co.id/Dokumentasi Pribadi
Korda JPPR Kota Bitung, Iqbal Lakue. 

Seperti contoh di Sulut, KPU kebagian Rp 220 miliar, Bawaslu memperoleh Rp 110 miliar, pada Pilgub 2020 silam.

Pertimbangan lainnya, APBD provinsi triliunan rupiah tapi nyaris tak terasa di kabupaten/kota.

Jika gubernur adalah perpanjangan tangan presiden, sebaiknya ditunjuk presiden agar seiring.

Korda JPPR) Kota Bitung, Iqbal Lakue
Korda JPPR Kota Bitung, Iqbal Lakue.

Namun, gubernur harus PNS agar bisa dikrontrol dan diganti kapan saja sesuai aturan.

Gubernur PNS pasti bisa mengayomi bupati dan kepala daerah beda parpol, terbukti penjabat gubernur yang bekerja dengan baik.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved