Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut 7 Instruksi Olly Dondokambey Untuk Pencegahan Masuknya African Swine Fever ke Sulawesi Utara

Surat edaran ini dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyakit menular pada ternak babi African Swine Fever (ASF) di banyak negara.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
ryo noor/tribun manado
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey 

Peternakan babi masih aman, sehingga harus dijaga terus demikian dengan langkah antisipasi, apalagi daging babi merupakan komoditas ekspor

" Ekspor babi di Sulut cukup tinggi, jangan sampai penyakit African Swine Fever dari luar daerah masuk ke Sulut," katanya.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey mengeluarkan surat edaran ditujukan ke para pemangku kepentingan khususnya di bidang peternakan.

Surat edaran ini dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyakit menular pada ternak babi African Swine Fever (ASF) di banyak negara.

Sesuai edaran penyakit menular tersebut sudah masuk di sejumlah daerah di Indonesia, sebagaimana dengan terbitnya Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Feve) pada Beberapa Kabupten/Kotadi Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian Surat Edaran Direktur Kesehatan Hewan KementerianPertanian Nomor 04013/PK.320/F4/08/2020 tentang Surat Edaran Peningkatan Pencegahandan Kewaspadaan Penyakit African Swine Fever (ASF).

Wagub Sulut Steven Kandouw pun membenarkan keluarnya surat edaran tersebut.

Surat edaran itu membuat 7 Instruksi ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Utara;

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara;

Kepala Balai Besar Veteriner Maros;

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado;

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulawesi Utara;

Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Utara; dan

Asosiasi Peternak Babi dan Peternak Babi di Sulawesi Utara.

Adapun 7 Instruksi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved