Kabar Harun Masiku
KPK Tanggapi Informasi DPO Buronan Harun Masiku di Malaysia yang Jadi Marbot Masjid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merpesons informasi yang beredar bahwa Buronan Harun Masiku jadi marbot Masjid di Malaysia.
"Terkait dengan DPO dari HM ya kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdekteksi," ujarnya.
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan,
supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.
Baca juga: Buronan Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot Masjid di Malaysia
Berita Terkini Portal TribunManado.co.id
Berita Update TribunManado.co.id di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.