Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Harun Masiku

KPK Tanggapi Informasi DPO Buronan Harun Masiku di Malaysia yang Jadi Marbot Masjid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merpesons informasi yang beredar bahwa Buronan Harun Masiku jadi marbot Masjid di Malaysia.

Editor: Frandi Piring
Handout
Buron Harun Masiku. KPK Tanggapi Informasi DPO Buronan Harun Masiku di Malaysia yang Jadi Marbot Masjid. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi informasi yang beradar bahwa DPO Harun Masiku berada di Malaysia dan beraktivitas sebagai menjadi marbot atau penjaga masjid.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku menjadi buronan KPK atas kasus korupsi sejak awal 2020 lalu.

Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi yang dimaksud tersebut.

"Informasi itu belum kami dengar," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin(6/3).

Sementara itu Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi memastikan bahwa Harun Masiku memang berada di luar negeri.

Akan tetapi posisi pastinya ia mengaku belum tahu.

Ia hanya memastikan, KPK terus melakukan koordinasi dengan sejumlah agensi terkait di luar negeri.

“Informasi yang kita terima begitu (masih di luar negeri),” ungkap Asep.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merpesons informasi yang beredar bahwa Buronan Harun Masiku jadi marbot Masjid di Malaysia.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merpesons informasi yang beredar bahwa Buronan Harun Masiku jadi marbot Masjid di Malaysia. (IST)

Mendengar informasi tersebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku sudah menyebar red notice atas nama Eks Kader Politikus PDI Perjuangan Harun Masiku kepada interpol.

Namun begitu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan lokasi persembunyian Harun Masiku masih belum kunjung ditemukan oleh negara yang tergabung dalam interpol.

"Red notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7.

Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," ujar Ramadhan.

Dijelaskan Ramadhan, jika Harun Masiku melintas secara resmi lewat negara yang tergabung interpol,

maka tersangka pastinya langsung ditangkap oleh imigrasi setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved