Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Pria dalam Video Viral di Media Sosial Bukan Pengawal Pribadi Bupati Minsel Sulawesi Utara

Beredar sebuah video yang diduga Walpri Bupati Minsel sedang bermesraan dengan seorang perempuan. Pemkab Minsel pun memberi klarifikasinya.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
HO
Ilustrasi perempuan dan laki-laki. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Beredar di dunia maya sebuah video yang menampilkan pasangan lelaki dan perempuan sedang bermesraan.

Beredar kabar bahwa lelaki dalam video tersebut diduga pengawal pribadi (Walpri) Bupati Minsel, dan perempuan sebagai selingkuhannya. 

Kepala Dinas Kominfo Minsel, Tusrianto Rumengan, memberikan klarifikasi terkait video di media sosial tersebut.

Ia menegaskan bahwa lelaki dalam video tersebut bukan Walpri Bupati Minsel

"Memang MW pernah bertugas sebagai walpri bupati tapi tugasnya sudah berakhir di Desember 2022," ujar Tusrianto Rumengan kepada Tribunmanado.co.id, Senin (6/3/2023). 

Lebih lanjut dia katakan kalau perbuatan itu dilakukan saat dia tidak lagi bertugas sebagai Walpri Bupati Minsel

"Dia melakukan perbuatan tersebut setelah tidak lagi ditugaskan sebagai walpri bupati," katanya. 

Menurut Tusrianto Rumengan, untuk menjadi seorang pengawal pribadi Bupati Minsel, di tahun 2023 dilakukan seleksi yang ketat baik fisik, mental, maupun spiritual.

Polisi Tahan Stevie, Tersangka Rudapaksa Anak Tiri di Minahasa Selatan

Polisi mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di salah satu desa, Kecamatan Ranoyapo, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Baca juga: Kunci Gitar Lagu Aruma - Muak - Chord Dasar D

Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu I’II Be Home For Christmas - Camila Cabello

Persetubuhan anak di bawah umur dilakukan oleh tersangka S (33) kepada anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.

Perbuatan tersebut sudah dilakukan tersangka lebih dari sekali.

Dasar penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian yaitu laporan polisi nomor LP/B/36/XI/2022/SPKT/Sek Ryp, tanggal 26 November 2022; dengan tersangka lelaki Stevie (33), alamat KTP Kota Manado.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn; saat ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu siang (04/03/2023).

"Unit PPA Sat Reskrim telah memulai penyidikan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan tersangka lelaki berinisial SA alias Stevie, 33 tahun, yang bersangkutan saat ini telah diamankan," terang Iptu Lesly.

Ilustrasi anak.
Ilustrasi anak. (pixabay.com)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved