Minsel Sulawesi Utara
Pria dalam Video Viral di Media Sosial Bukan Pengawal Pribadi Bupati Minsel Sulawesi Utara
Beredar sebuah video yang diduga Walpri Bupati Minsel sedang bermesraan dengan seorang perempuan. Pemkab Minsel pun memberi klarifikasinya.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
Korban kasus persetubuhan ini merupakan anak tiri dari tersangka.
"Korban seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Korban merupakan anak tiri tersangka," tambah Kasat Reskrim.
Diketahui, tersangka melakukan perbuatanya pertama kali di salah satu desa di Kecamatan Ranoyapo pada bulan Juli 2021.
"Perbuatan tersangka ini sudah dilakukan beberapa kali, ada yang TKP Kab Minsel hingga di perumahan wilayah Kab Minut.
Semua aksinya dilakukan dengan modus memaksa korban bersetubuh," ujar Kasat Reskrim.
Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Ghost of You - Selena Gomez: But I Dont Think Ill Ever Break Through
Baca juga: Debu Pembangunan Jembatan Sosongian Minsel Sulawesi Utara Bikin Pengusaha Rumah Makan Rugi
Perbuatan tersangka terbongkar saat korban menceritakan kepada guru di sekolahnya yang kemudian bersama dengan pihak PPA desa melaporkan pada pihak kepolisian.
"Tersangka saat ini telah resmi ditahan.
Untuk pasal persangkaan yaitu pasal 81 ayat (3) dan ayat (2) dan ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 5 milyar rupiah, ditambah sepertiga dari ancaman hukuman tersebut," pungkas Kasat Reskrim.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.