Bitung Sulawesi Utara
2 Fakta dari Kasus Perundungan Pelajar Perempuan di Bitung Sulawesi Utara
Dari penelusuran Tribunmanado.co.id, dugaan perundungan atau kekerasan dialami oleh S (17) siswa kelas XI di salah satu SMA yang ada di Kota Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
HO
Ilustrasi Penganiayaan - Terungkap dua fakta dari kasus perundungan dan penganiayaan pelajar SMA di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Pihak DP32 yang datang yakni Kepala Dinas DP3A Bitung Meiva Woran bersama Ellen Kambey dari UPTD PPA Kota Bitung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Fonny Tumundo.
Datang pula Tim Percepatan serta Staf Ahli Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.
Mereka datang untuk meninjau dan memberikan pendampingan trauma healing kepada tersangka dan korban.
Hingga berita ini dirangkum, pihak kepolisian membenarkan akan kejadian itu dan telah melakukan pemeriksaan saksi, korban, tersangka dan kepala sekolah. (crz)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait: #Bitung Sulawesi Utara
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.