Bitung Sulawesi Utara
2 Fakta dari Kasus Perundungan Pelajar Perempuan di Bitung Sulawesi Utara
Dari penelusuran Tribunmanado.co.id, dugaan perundungan atau kekerasan dialami oleh S (17) siswa kelas XI di salah satu SMA yang ada di Kota Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut dua fakta kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap pelajar perempuan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/2/2023) di Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu.
Dari penelusuran Tribunmanado.co.id, dugaan perundungan atau kekerasan dialami oleh S (17) siswa kelas XI di salah satu SMA yang ada di Kota Bitung.
Tersangka ada dua orang perempuan A dan S yang merupakan kakak kelas korban.
Satu di antara mereka masih ada hubungan keluarga dengan korban.
Peristiwa ini viral di media sosial facebook.
Di mana korban diduga dianiaya oleh tersangka A dalam teras rumah kosong tidak jauh dari sekolah.
Kemudian peristiwa kedua terjadi di dalam kelas. Saat itu korban dan tersangka S yang masih punya hubungan keluarga dengan korban.
Fakta lainnya, setelah menjadi korban perundunggan atau penganiayaan, korban kabur ke orang tuanya di Buol Provinsi Sulawesi Tengah.
Dan baru datang kembali ke Kota Bitung, Senin (6/3/2023).
Korban tinggal bersama orang tua wali di salah satu kecamatan di kota Bitung.
Peristiwa itu, langsung menjadi atensi pihak sekolah.
Pihak sekolah langsung menyurat ke orang tua dan orang tua wali, dua orang tersangka dan korban.
Dan pada hari Senin (6/3/2023), orang tua wali korban melayangkan laporan polisi.
Kemudian pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bitung mendatangi sekolah.
Pihak DP32 yang datang yakni Kepala Dinas DP3A Bitung Meiva Woran bersama Ellen Kambey dari UPTD PPA Kota Bitung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung Fonny Tumundo.
Datang pula Tim Percepatan serta Staf Ahli Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.
Mereka datang untuk meninjau dan memberikan pendampingan trauma healing kepada tersangka dan korban.
Hingga berita ini dirangkum, pihak kepolisian membenarkan akan kejadian itu dan telah melakukan pemeriksaan saksi, korban, tersangka dan kepala sekolah. (crz)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Persiapan Porprov Sulut 2025, Faji Bitung Seleksi Atlet di Kuala Girian |
![]() |
---|
Keterbatasan Anggaran, Bitung Kena Sanksi Administratif Karena Masih Gunakan Sistem Open Dumping |
![]() |
---|
Viral Kasus Perundungan di SMK Kota Bitung, Polisi Minta Sekolah Perkuat Pengawasan |
![]() |
---|
Pemohon SKCK Melonjak di Polres Bitung, Pelayanan Dibuka hingga Akhir Pekan dan Dini Hari |
![]() |
---|
Sejak Ada Makan Gratis, Siswa SMPN 19 Bitung Lebih Rajin Masuk Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.