Tomohon Sulawesi Utara
Satlantas Polres Tomohon dan Dishub Pastikan Tindak AKDP yang Ambil Penumpang Angkutan Kota
Dinas Perhubungan Tomohon dan Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Tomohon melakukan audiensi bersama sejumlah Perwakilan Sopir angkutan
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Perhubungan Tomohon dan Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Tomohon melakukan audiensi bersama sejumlah Perwakilan Sopir angkutan dalam kota.
Pertemuan ini menyusul, keluhan para sopir angkutan kota yang merasa dirugikan, karena penumpang yang sering kali diambil oleh Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).
Sebagaimana terpantau, Pertemuan berlangsung di Singgah Sayang Cafe, Jumat (3/3/3/2023).
Tampak hadir langsung dalam pertemuan ini Kepala Dinas Perhubungan Robby Kalangi dan Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Nicky Pondalos.
"Kami merespon permintaan dari para sopir angkot yang ada di Tomohon. Yang mana kendaraan AKD yang harusnya mengambil penumpang di terminal, sekarang sudah masuk dalam Kota. Sehingga berdampak pada pendapatan para sopir," sebut Nicky Pondalos.
Dari hasil pembahasan permasalahan tersebut, Nicky Pondalos memastikan pihaknya bersama Dishub Tomohon akan mengambil sejumlah langkah.
Pertama mengecek kembali rambu-rambu lalu lintas.
"Ada rambu-rambu yang tak boleh dilalui oleh kendaraan AKD yang dari luar," ujarnya.
"Kedua kami juga akan lakukan sosialisasi dengan Dishub tentang kelengkapan-kelengkapan kendaraan bermotor. Terutama angkot agar kelengkapannya kembali dilengkapi.
Tujuannya agar kita bisa bedakan mana kendaraan dari luar AKDP dan mana angkutan Kota," tambah Nicky.
Setelah kedua langkah tersebut dilakukan, akan disusul dengan penindakan.
"Kemudian yang ketiga setelah kami lakukan itu, akan disusul dengan penindakan. Jadi jika ada lagi yang lakukan pelanggaran seperti yang disampaikan tadi. Kami sudah sepakat bersama komunitas sopir angkot bahwa akan lakukan penindakan tegas seperti tilang ditempat," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon Robby Kalangi menjamin hasil pertemuan akan segera ditindaklanjuti.
Namun terlebih dahulu akan disiapkan sarana dan prasarana.
"Kita siapkan duluh sarana dan prasanara seperti rambu-rambu lalu lintas dan memastikan jalur-jalur yang dilewati kendaraan. Sebab jika melakukan penindakan tanpa ada rambu-rambu yang dipasang, kita tidak fer," jelasnya.
Satlantas Polres Tomohon
Dishub
Angkutan Antarkota Dalam Provinsi
Robby Kalangi
Iptu Nicky Pondalos
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.