Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Satlantas Polres Tomohon dan Dishub Pastikan Tindak AKDP yang Ambil Penumpang Angkutan Kota

Dinas Perhubungan Tomohon dan Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Tomohon melakukan audiensi bersama sejumlah Perwakilan Sopir angkutan

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Hesly Marentek/Tribun Manado
Pertemuan perwakilan sopir angkot dalam Kota dengan Dishub Tomohon bersama Satlantas Polres Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Perhubungan Tomohon dan Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Tomohon melakukan audiensi bersama sejumlah Perwakilan Sopir angkutan dalam kota.

Pertemuan ini menyusul, keluhan para sopir angkutan kota yang merasa dirugikan, karena penumpang yang sering kali diambil oleh Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP).

Sebagaimana terpantau, Pertemuan berlangsung di Singgah Sayang Cafe, Jumat (3/3/3/2023).

Tampak hadir langsung dalam pertemuan ini Kepala Dinas Perhubungan Robby Kalangi dan Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Nicky Pondalos.

"Kami merespon permintaan dari para sopir angkot yang ada di Tomohon. Yang mana kendaraan AKD yang harusnya mengambil penumpang di terminal, sekarang sudah masuk dalam Kota. Sehingga berdampak pada pendapatan para sopir," sebut Nicky Pondalos.

Dari hasil pembahasan permasalahan tersebut, Nicky Pondalos memastikan pihaknya bersama Dishub Tomohon akan mengambil sejumlah langkah.

Pertama mengecek kembali rambu-rambu lalu lintas.

"Ada rambu-rambu yang tak boleh dilalui oleh kendaraan AKD yang dari luar," ujarnya.

"Kedua kami juga akan lakukan sosialisasi dengan Dishub tentang kelengkapan-kelengkapan kendaraan bermotor. Terutama angkot agar kelengkapannya kembali dilengkapi.

Tujuannya agar kita bisa bedakan mana kendaraan dari luar AKDP dan mana angkutan Kota," tambah Nicky.

Setelah kedua langkah tersebut dilakukan, akan disusul dengan penindakan.

"Kemudian yang ketiga setelah kami lakukan itu, akan disusul dengan penindakan. Jadi jika ada lagi yang lakukan pelanggaran seperti yang disampaikan tadi. Kami sudah sepakat bersama komunitas sopir angkot bahwa akan lakukan penindakan tegas seperti tilang ditempat," tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Tomohon Robby Kalangi menjamin hasil pertemuan akan segera ditindaklanjuti.

Namun terlebih dahulu akan disiapkan sarana dan prasarana.

"Kita siapkan duluh sarana dan prasanara seperti rambu-rambu lalu lintas dan memastikan jalur-jalur yang dilewati kendaraan. Sebab jika melakukan penindakan tanpa ada rambu-rambu yang dipasang, kita tidak fer," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved