Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

Pj Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Hadiri Rakornas FKUB di Tangerang

Pj Bupati Sangihe turut menghadiri Rkornas Pemda dan FKUB di Tangerang. Ia mengakui peran penting FKUB.

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Pj Bupati Sangihe, Rinny Tamuntuan, saat menghadiri Rakornas Pemda dan FKUB di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunanan Umat Beragama (FKUB) digelar di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023).

Rakornas tersebut dihadiri Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan.

Kegiatan tersebut bertema Sinergi Memantapkan Kerukunan Umat Beragama dalam Mewujudkan Pemilu yang Aman dan Harmoni.

Rakornas dibuka langsung Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang pada saat itu pula mengundang seluruh gubernur, Kepala Badan Kesbangpol provinsi, Ketua FKUB, bupati/wali kota, Kepala Badan Kesbangpol kabupaten/kota, beserta Kepala Kanwil Kementerian Agama.

Suhajar Diantoro menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir serta kerja keras bersama dalam memberikan kontribusi yang luar biasa dalam membangun kerukunan umat beragama.

"Peran FKUB sangatlah penting untuk masyarakat Indonesia. Bisa menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan bisa menciptakan keharmonisan bernegara dan bermasyarakat," kata Suhajar Diantoro.

Disamping itu, Rinny Tamuntuan juga mengucap syukur bisa hadir dalam rakornas mengingat peran penting FKUB yang berpengaruh baik dalam kehidupan bermasyarakat.

"Hal ini sepenuhnya diberikan oleh Pemda Sangihe terhadap FKUB agar menciptakan kerukunan yang baik antar umat beragama di Kabupaten Sangihe," ungkap Rinny Tamuntuan ketika diwawancarai.

Kerukunan umat beragama di Sangihe terhitung baik, tidak ada permasalahan, dan seluruh umat bearagam hidup berdampingan.

Baca juga: Berikut 9 Anggota TNI yang Dilantik Menempati Posisi di Pejabat Utama Kodam XIII Merdeka

Baca juga: Elisha Lumintang Wakili Sulawesi Utara di Ajang Putri Indonesia Ngaku Bakal Promosikan Likupang

Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara: Menjaga Kerukunan Umat Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenag Sulut), H Sarbin Sehe, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Hotel Novotel Kota Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023).

Dia pun menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama.

Menurutnya konsep Indonesia sebagai negara bangsa adalah tidak mengubah dan menghapus hakikat keragaman, kemajemukan agama, suku, dan budaya.

"Namun sebaliknya, memperkuat wujud kebangsaan dan toleransi," jelasnya.

Kakanwil Kemenag Sulut, H Sarbin Sehe.
Kakanwil Kemenag Sulut, H Sarbin Sehe. (Tribunmanado.co.id/Istimewa)

Lebih lanjut Sarbin Sehe menjelaskan, keberagaman merupakan sebuah keniscayaan dan perlu dirawat dengan menjaga kerukunan.

Merawat kerukunan beragama merupakan kewajiban setiap orang.

"Tugas menjaga kerukunan umat merupakan tanggung jawab bersama guna mewujudkan kehidupan yang rukun, tentram, dan damai," katanya.

Lanjutnya dalam menjaga kerukunan antarumat, ASN Kemenag memiliki kewajiban dalam berupaya mengurangi dan menghindari terjadinya konflik di masyarakat.

"ASN Kemenag mengemban tugas memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam memaknai toleransi umat beragama,” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bitung Sulawesi Utara Gaet Google Indonesia, Tandatangani MoU Transformasi Digital

Baca juga: Kisah Henry Perajin Asal Manado, Ubah Tempurung Jadi Cuan, Produk Laris hingga Luar Negeri

Lanjutnya, perbedaan agama yang ada di masyarakat Indonesia tidak boleh menjadi hambatan untuk mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai.

"Kerukunan antar umat harus mengutamakan semangat kebersamaan, tetap saling menghormati persamaan hak dan kewajiban, serta saling menghargai perbedaan dalam berkeyakinan yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 tentang Kebebasan Beragama. Negara dalam hal ini menjamin dan melindungi kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaannya masing-masing," jelasnya.

Diketahui kegiatan ini mengambil tema Sinergi Memantapkan Kerukunan Umat Beragama, Mewujudkan Pemilu yang Aman, Damai dan Harmonis.

Kegiatan dihadiri 1.664 peserta yang terdiri dari gubernur, Kakanwil Kemenag, bupati/wali kota, Badan Kesbangpol, dan FKUB se-Indonesia.

Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan saat menghadiri Rakornas di Hotel
Pj Bupati Sangihe, Rinny Tamuntuan, saat menghadiri Rakornas Pemda dan FKUB di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023).

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.(*)

(Tribunmanado.co.id/Nelty Manamuri/Rhendi Umar)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved