Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sri Mulyani Bubarkan Moge

Komentar Netizen Seusai Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pajak Belasting Rijder

Viral di medsos usai Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta membubarkan klub moge DJP Belasting Rijder.

|
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Belasting Rijder diambil dari Bahasa Belanda.

Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara.

Sehingga secara harfiah Belasting Rijder memiliki arti para pengendara dari orang pajak.

Setiap anggota Belasting Rijder di daerah juga rutin menggelar sunmori, istilah untuk kegiatan mengendarai sepeda motor khususnya di hari Minggu pagi bersama sesama anggota komunitas ke berbagai tempat-tempat menarik.

Setiap aktivitasnya, pengelola admin Instagram maupun Youtube Belasting Rijder di masing-masing daerah akan mengunggah aktivitas konvoi mereka.

Namun saat kembali dipantau di Instagram pada Senin (27/2/2023), beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang memposting Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge.

Beberapa pengikut (follower) maupun yang mengikuti (following) juga tampak sudah 0 alias kosong. Sementara akun lain komunitas Belasting Rijder di salah satu provinsi juga sudah diprivat sehingga tak lagi bisa dilihat.

Namun sebelum beberapa akun maupun postingan lenyap, foto-foto Dirjen Pajak maupun aktivitas sunmori pegawai DJP dengan moge sudah terlanjur beredar luas ke dunia maya.

Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo memang diketahui memang memiliki moge Harley Davidson.

Tunggangan lainnya orang nomor satu di DJP yang terbilang mewah lainnya antara lain Jeep Cherook

Masih menurut LHKPN, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.452.944.568. Kekayaan ini bahkan jauh di bawah Rafael Alun Trisambodo, PNS eselon III DJP, yang jabatanya jauh di bawah Dirjen Pajak.

Sri Mulyani menyebut, meski moge maupun aset lainnya didapatkan dengan cara yang halal sekalipun, sebagai PNS DJP, sebaiknya hal-hal berbau mewah tersebut tak dipertontonkan ke masyarakat yang jadi pembayar pajak.

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," ungkap Sri Mulyani.

Dirinya berkali-kali menegaskan, pegawai DJP maupun keluarganya dilarang mempertontonkan gaya hidup mewah, karena bisa mencedarai rakyat yang menggaji mereka dengan nominal sangat tinggi.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," ungkap Sri Mulyani. (*)

Baca Berita Tribun Manado di sini

Sebagian tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved