Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Minut

Jadi Pemicu Kasus Pembunuhan di Desa Warisa Minahasa Utara, Hukum Tua akan Kurangi Penjualan Miras

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin tanggal 27 Februari 2023, pukul 23.00 Wita. Pembunuhan terjadi setelah adanya saling cekcok.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Polsek Dimembe
Kasus pembunuhan di Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara - Tersangka (duduk) bernama Robert Punu alias Obe (48) setelah menyerahkan diri ke pihak kepolisian. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Hukum Tua Desa Warisa, Hermina Sigarlaki akan mengurangi penjualan dan konsumsi bagi warganya.

Hal itu akan dilakukan Hukum Tua dikarenakan telah terjadi kasus pembunuhan di desanya, Jaga I, Desa Warisa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin tanggal 27 Februari 2023, pukul 23.00 Wita.

"Pelaku dan korban warga Warisa dan penyebab kasus ini karena minuman keras," sebut Hukum Tua.

Dirinya sebagai Hukum Tua akan mengurangi penjualan dan mereka yang mengkonsumsi akan dibatasi.

"Untuk mencegah agar hal ini tidak terjadi lagi, pemerintah desa akan mengurangi penjualan minuman keras dan yang mengkonsumsi," tegasnya.

Perlu diketahui, Korban bernama Roike Mamahit (41) warga desa Warisa, dan tersangka bernama Robert Punu alias Obe (48).

"Korban saat ini sedang diaotopsi di RS Bhayangkara Manado. Sedangkan tersangka sudah diamankan di Polsek Dimembe," kata Wakapolsek.

Dikatakan Wakapolsek, korban asli Desa Wusa tapi sudah menjadi warga Wasian karena ikut bersama sang istri.

Sesuai hasil di lokasi kejadian dikatakan Wakapolsek, korban ditemukan di jalan dengan posisi tertelungkup dengan luka pada bagian dada sebanyak satu tusukan sehingga mengeluarkan darah, sampai korban meninggal dunia. 

Lanjutnya, sebagaimana pengakuan tersangka antara dirinya dan korban sedang ada permasalahan.

Di mana korban menyiram dengan minuman keras sehingga mengena di pakaian tersangka.

"Tersangka dan korban sempat terjadi perkelahian dan dilerai oleh Roli dan Denis.

Kemudian tersangka dibawah pulang oleh Roli Katuuk selaku kepala jaga sampai di rumah, tiba-tiba korban datang dengan membawa sajam yang dipegang dengan tangan kanan," sebut Wakapolsek.

Kemudian, saat melihat hal itu bagi Wakapolsek Roli selaku Kepala jaga menghadang, namun korban tetap maju dengan mengarahkan pisau ke tubuh tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved